SURABAYA, FaktualNews.co – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan ijazah palsu, Selasa (15/2/2022).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Partai Demokrat itu, tiba di Mapolda Jatim pukul 10.45 WIB, dengan menggunakan sedan hitam berplat nomor AE 1703 BS.
Mengenakan setelan kemeja kotak-kotak berlengan panjang, Sugiri keluar dari mobil dan langsung menuju gedung Ditreskrimum dengan didampingi pengacaranya.
“Kan saya katanya dilaporkan soal ijazah palsu, makanya saya harus menghadiri. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya harus menghadiri (memenuhi panggilan penyidik), saya kira itu,” katanya kepada awak media.
Pemeriksaan Sugiri atas laporan dugaan ijazah palsu kali ini adalah yang pertama. Setelah dirinya tak bisa memenuhi panggilan penyidik tertanggal 10 Februari 2022 lalu. Ia beralasan waku itu karena ada kunjungan Wakil Presiden KH Maruf Amin ke Ponorogo.
“Saya minta hari ini karena Pak Wapres mau rawuh ke Ponorogo. Sehingga saya harus prepare dan ternyata beliau tidak jadi datang,” lanjut dia.
Seperti diketahui, Sugiri Sancoko dilaporkan ke polisi oleh salah seorang warga Kota Madiun berinisial RBS (24), dengan perkara berbunyi dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Adapun nomor laporan polisi yang dibuat bernomor: LP/B/01.01/1/2022/SPKT/POLDAJATIM, tertanggal Senin 3 Januari 2022.