FaktualNews.co

Dugaan Korupsi Hibah PJU, Kejari Lamongan Kembali Panggil Pokmas dan Pejabat Dishub Pemprov

Hukum     Dibaca : 904 kali Penulis:
Dugaan Korupsi Hibah PJU, Kejari Lamongan Kembali Panggil Pokmas dan Pejabat Dishub Pemprov
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Caption : Kasi Intel Condro Maharanto, saat di PTSP Kejari Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus melakukan penyelidikan demi membongkar dugaan korupsi hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Pemprov Jatim.

Condro Maharanto, Kasi Intel Kejari Lamongan mengaku, hari ini (15/2) telah memanggil 4 kepala Pokmas dari Kecamatan Bluluk dan Bidang Pengembangan Transportasi dan Multimoda (PTMM) Dishub Prov Jatim.

“Empat Pokmas dari Bluluk yang kami panggil kembali, lantaran pemanggilan pertama tidak datang hanya Fitriadi. Sedangkan Gatot dari Kabid PTMM Dishub Prov juga tidak hadir,” Kata Condro, Selasa (15/2/2022).

Diketahui sebanyak 16 Pokmas di Kecamatan Bluluk mendapatkan 120 titik pemasangan LPJU dengan harga pertitik Rp 40 juta. “Besok, kami memanggil Heru Sukandar kasi Menejemen dan Rekayasa lalulintas, Dihub Provinsi, guna dimintai keterangan,” imbuhnya.

Hibah lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tersebut menghabiskan anggaran Pemprov Jatim sebesar Rp 75,34 milyar dengan 264 Pokmas sejumlah daerah, yakni Ponorogo, Tuban, Pacitan, Jember, Magetan, Gresik, Lumajang dan Lamongan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid