Peristiwa

Kabupaten Mojokerto PPKM Level 3, Bupati Pastikan Tak Ada Pengetatan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kabupaten Mojokerto masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Penerapannya pun diperpanjang hingga 21 Februari.

Kendati demikian Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memastikan tidak ada pengetatan secara khusus. Karena aturan pembatasan kegiatan masyarakat sudah diatur dalam Intruksi Kementria Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 10 Tahun 2022.

“Tidak ada arahan secara khusus terkait dengan pengetatan. Kita hanya menyesuaikan dengan Inmendagri 10, sudah ada pembatasan pembatasan yang harus kita laksanakan. Kita laksanakan saja. Yang jelas kita fokus pada indikator penilaian dari repling,” katanya usai menghadiri acara Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Selasa (15/2/2022).

Ikfina menyebut, penularan Covid-19 akhir-akhir ini tidak bisa dikendalikan. Menurut perempuan lulusan fakultas kedokteran ini, varian Omicron  tidak terlalu dalam fatality rate (tingkat fatalitas).

“Angka kenaikannya tinggi namun cepat turun. Tetapi gelombang tajam terkait terkonfirmasi positif ternyata tidak diikuti dengan tajamnya rawat inap. Artinya apa? Sebagian besar adalah OTG (Orang Tanpa Gejala), ataupun gejala ringan. Makanya pemerintah mengambil kebijakan dengan tidak menginjak rem terlalu dalam,” ungkapnya.

Ia mengaku belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah pusat terkait kebijakan penentuan level berdasarkan aglomerasi. Namun sejauh ini pihaknya mempedomani indikator capaian vaksin dan enam indikator lainnya.

“Enam indikator itu yakni 3 indikator kasus dan 3 indikator respon. Itu yang kita pegang untuk saat ini,” ujar Ikfina.

Sehingga, untuk penambahan kasus konfirmasi pihaknya tidak bisa mengendalikan. Namun terus berupaya memperbanyak testing.

“Pada kenyataannya kita naik tajam tetapi terkait dengan respon itu kita bisa upayakan. Sekarang ini kita mengupayakan untuk memperbanyak jumlah testing,” tandas dia.

Menurutnya, dengan banyak jumlah testing akan semakin kecil jumlah kasus konfirmasi karena pembaginya semakin besar. Dikatakan, terkait tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) dan rawat inap masih aman. Pemkab Mojokerto menyiapkan sembilan Rumah Sakit (RS) rujukan dan tiga ruang Isolasi Terpusat (Isoter).

“Yang tidak bisa kita kendalikan saat ini penambahan jumlah kasus positif karena pemerintah tidak membatasi posisi tempat, jadi KTP Mojokerto semua masuk. Meskipun ada di Jakarta, Batam, Kalimantan, pokok e KTP Mojokerto masuk,” terang Ikfina.

Ditambahkan, saat ini tidak ada pembatasan masyarakat yang berpergian jarak jauh. “Kemana-mana, tidak dilarang pergi ke luar negeri. Ya gapapa, kita ikuti saja yang penting masyarakat tetep kita pantau aman,” jelasnya.

Bupati menambahkan, capaian vaksin dosis 1 Kabupaten Mojokerto sudah lebih dari 90 persen, untuk lanjut usia (lansia) 68 persen. Penentuan level PPKM, lanjut Bupati, pemerintah masih berpedoman di capaian vaksin dosis 1. Menurutnya, ada dua indikator Kabupaten Mojokerto masuk level 3 PPKM.

“Ada dua indikator yang belum memenuhi, angka konfirmasi masuk tingkat dua dan positif rate sedang bukan memadai. Kalau pemerintah memutuskan kita masuk level 3 ya tidak apa-apa, kita ikuti saja.

Mudah-mudahan ini sementara agar masyarakat waspada. Pusat dan Gubenur, puncak awal Maret,” tegasnya.

Bupati berharap angka lebih kecil karena saat berada di puncak, gelombang akan turun. Bupati menambahkan, tiga Isoter yang disediakan yakni Puskesmas Gondang sebanyak 20 TT (Tempat Tidur), Puskesmas Kupang 10 TT dan Isoter Claket dengan kapasitas 202 TT.

“Claket masih kita buka 100 TT, karena kita buka Isoter full hubungannya dengan SDM, pelayanan. Itupun masih terpakai 3 orang. Kalau situasi seperti ini, dengan gejala OTG atau ringan, sementara pemerintah masih mengizinkan isoman. Dengan berbagai pertimbangan, pokoknya tetap pakai masker,” pungkasnya.