JEMBER, FaktualNews.co – Polres Jember telah memeriksa 18 orang saksi terkait tragedi ritual Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember yang membuat 11 orang meninggal akibat terseret ombak.
Menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, dari proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, Polres Jember saat ini telah mengamankan pemimpin ritual.
“Update untuk saat ini, kami telah mengamankan, atas nama NH (35) selaku Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara,” ucap Komang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai penyelidikan di Mapolres Jember, Selasa (15/2/2022) sore.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak RSD dr. Soebandi, sekira pukul 1 siang. Berkaitan dengan bersangkutan telah layak dilakukan rawat jalan. Selanjunya kemudian kami bawa ke Polres Jember untuk dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Untuk saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman yang berkaitan dengan perkara itu.
“Proses penyelidikan ini, kami lakukan sebagai bahan pelengkap terhadap saksi-saksi lainnya juga. Saksi-saksi jamaah maupun yang hadir pada saat kegiatan ritual di pantai payangan. Karena memang untuk mendapatkan infromasi yang sangat akurat, dari saudara NH ini kami lakukan proses pemeriksaan,” ujarnya.
Komang menjelaskan, fokus pendalaman dan pemeriksaan NH itu, di antaranya siapa yang menginisiasi adanya kegiatan ritual tersebut.
“Kemudian juga tujuannya apa, dan juga saudara NH apakah memang menyarankan kepada para jamaahnya untuk berkegiatan ritual. Serta berapa kali dan bertempat dimana saja,” ungkapnya.
Lebih jauh, soal saksi-saksi yang diperiksa, Komang menjelaskan bahwa para saksi adalah para jamaah yang selamat pada kejadian tersebut.
“Tadi ada saksi yang kami periksa dari jamaah, itu yang memang ada di TKP dan mengikuti ritual. Sehingga kami mintai keterangan. Pada intinya untuk korban yang selamat dan juga yang seluruhnya ada di TKP,” pungkasnya.