FaktualNews.co

Kapolda Jatim : Ada 3 Strategi Khusus dalam Menangani Kasus Covid-19

Kesehatan     Dibaca : 442 kali Penulis:
Kapolda Jatim : Ada 3 Strategi Khusus dalam Menangani Kasus Covid-19
FaktualNews/Risky Didik Pramanto/
Caption: Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat meninjau vaksinasi Covid-19 serentak di Grand City Mall surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (16/2/2022) siang, meninjau pelaksanaan Vaksinasi dosis ketiga atau Booster di Grand City Mall, Surabaya.

Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, kasus Covid-19 di Jawa Timur saat ini bertambah 7 ribu, sehingga total ada 22.927. Dari total tersebut yang masuk ke RS 24 persen untuk BOR Isolasi dan 20 persen ICU.

“Kebanyakan pasien masuk di Isoman dan Isoter. Ada tiga strategi dalam penanganan Covid-19 di Jawa Timur. Pertama meningkatkan Vaksinasi, kedua meningkatkan isoman dan isoter dan melaksanakan operasi yustisi,” kata Irjen Pol Nico Afinta, usai mengikuti zoom meeting bersama Kapolri, Rabu (16/2/2022) siang.

Sementara itu pasien terkonfirmasi Omicron sebanyak 108 pasien, sembuh 70 persen dan 30 persen bergejala ringan.

Sedangkan vaksinasi untuk dosis satu di jatim mencapai 89 persen, lansia dosis satu 70 persen sedangkan dosis dua 48 persen dan untuk vaksinasi anak mencapai 71 persen. Total vaksin yang diterima sebanyak 55.135.000 dan sisa vaksin sebanyak 3,6 juta yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di jatim.

“Saat ini juga sedang dilaksanakan vaksinasi serentak di seluruh jawa timur yang ada di 60 titik. Total ada 31.125.000 sedangkan di Kota Surabaya vaksinasi sendiri dilaksanakan di Grand City Mal dengan 2 ribu sasaran,” lanjut Nico.

Sementara itu, petugas juga menyiapkan telemagazine, dimana ini berisi nomor telfon dan petugas yang disebar ke Babinkantibmas sehingga masyarakat tidak perlu ke Rumah Sakit.

“Sekarang banyak masyarakat yang melaksanakan isoman dan isoter sehingga masyarakat tidak perlu ke RS,” ucap dia.

Saat ini juga telah dilaksanakan operasi yustisi, untuk operasi yustisi melaksanakan Pamor Keris (patroli motor penegak protokol kesehatan) di masyarakat. Ini menjadi sarana efektif supaya masyarakat patuh prokes.

“Ada dua metode, yang pertama penyampaian informasi kepada masyarakat melalui selebaran dan kedua jika di satu tempat bandel maka dua kali diperingatkan akan dilakukan denda. Sampai saat ini denda sebanyak 124 juta,” ujar dia.

Pemerintah daerah bersama TNI, Polri sudah sinergi dengan sangat baik. Namun akan lebih bagus jika didukung oleh kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid