FaktualNews.co

Kelompok Tunggal Jati Nusantara Jember Berdiri Sejak 2015, Berawal Pengobatan Alternatif

Peristiwa     Dibaca : 790 kali Penulis:
Kelompok Tunggal Jati Nusantara Jember Berdiri Sejak 2015, Berawal Pengobatan Alternatif
FaktualNews.co/hatta
Konferensi Pers di Mapolres Jember terkait kasus ritual maut Pantai Payangan.

JEMBER, FaktualNews.co – Kelompok Tunggal Jati Nusantara Jember yang melakukan ritual berujung maut di Pantai Payangan, ternyata berdiri sejak 2015.

Keberadaan kelompok itu berawal dari pengobatan alternatif yang dilakukan Nurhasan (35), Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ritual maut yang terjadi Minggu (13/2/2022).

“Dari penyelidikan polisi, diketahui adanya padepokan, kata saudara N (Nurhasan), berawal saat pulang dari Malaysia tahun 2011. Kemudian membuat tempat pengobatan alternatif,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022).

“Kemudian pada tahun 2015, barulah berkembang dengan nama Tunggal Jati Nusantara, dan berjalan hingga saat ini,” sambungnya.

Untuk kegiatan pengobatan alternatif yang dilakukan, dan kegiatan pengajian yang diterapkan, lanjut Hery, diakui oleh Nurhasan ada yang mengajari.

“Tapi (gurunya) sudah meninggal. Namun masih kami selidiki. Untuk mencari keterangan dan mendalami (kasus dan pernyataan dari Nurhasan),” ucap Hery.

Nurhasan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi dan kondisi Nurhasan pulih dari perawatan pasca-ritual maut.

Pria warga Dusun Botosari, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menyebabkan 11 nyawa anggotanya melayang.

Dari penyelidikan polisi Nurhasan ditetapkan sebagai tersangka, karena menginisiasi kegiatan ritual maut yang dilakukan di Pantai Payangan Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Minggu (13/2) kemarin.

Nurhasan mengajak 20 lebih anggotanya, untuk ritual berendam di laut pantai selatan itu. Padahal, sebelumnya diperingatkan jika ombak laut saat itu sedang tinggi.

Dari penyelidikan polisi, Nurhasan mengakui adanya Kelompok Tunggal Jati Nusantara dan kemudian lokasi rumahnya menjadi padepokan sejak tahun 2015 lalu.

Hery juga menjelaskan, dalam kegiatan Kelompok Tunggal Jati Nusantara itu menggabungkan antara unsur keagamaan dengan aliran kepercayaan.

“Yakni menggunakan bahasa-bahasa Jawa dalam ritualnya. Baik itu kidung, atau mantra-mantra. Tapi masih kami selidiki lebih lanjut dan pelajari. Apa maksud mantra-mantra ini lebih lanjut,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah