Advertorial

Kukuhkan Pengurus DK4, Bupati Kediri Berharap Kasus Perusakan Situs Tidak Terulang

KEDIRI, FaktualNews.co – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito prihatin dengan pengrusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras.

Mas Dhito tidak menginginkan kasus pengrusakan situs cagar budaya kembali terjadi.

“Saya ngenes lihatnya. Dipalu, dirusak begitu saja, dan saat ini belum ketemu ya pelakunya,” katanya saat melakukan pengukuhan pengurus Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) periode 2022-2025 di Ruang Pamenang, Pemkab Kediri, Rabu (16/2/2022).

Mas Dhito berharap hal-hal yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi dapat dimonitor DK4. Pihaknya pun meminta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dapat bersinergi dengan DK4.

“Dengan adanya Dewan Kesenian dan Kebudayaan saya berharap ke depannya kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Di Kabupaten Kediri, lanjut Mas Dhito, hidup dan berkembang kurang lebih 36 jenis kesenian yang terdaftar dalam registrasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Selain itu, ada 1522 organisasi dan profesi seniman serta 509 cagar budaya dan 29 adat istiadat lokal.

“Ini nanti menjadi tanggung jawab Dewan Kesenian dan Kebudayaan untuk memonitor, jangan sampai ada situs-situs atau cagar budaya yang tidak terdaftarkan,” tuturnya.

Keberadaan DK4, lanjut Mas Dhito, menjadi pengayom bagi pegiat seni dan budaya di Kabupaten Kediri. Apalagi selama 2 tahun pandemi covid-19 pegiat seni budaya tidak bisa pentas dan mendapatkan penghasilan.

Mas Dhito berharap keberadaan DK4 dapat memberikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan bidang kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Kediri.

“Kami pemerintah Kabupaten Kediri hanya bisa berusaha dan berupaya terus, selebihnya kami minta masukan dan saran,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DK4 Imam Mubarok menyampaikan, dengan pengukuhan itu, pengurus mengemban tugas berat yang harus dijalankan sebagaimana yang telah dipesankan Mas Dhito.

Apalagi, disebutkan ada ratusan situs purbakala dan cagar budaya di Kabupaten Kediri yang harus diselamatkan.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama bahwa ini tidak bisa kita sendiri (DK4) yang melakukan, tetapi harus ada bagian dari keseluruhannya,” paparnya.

Artinya, lanjut dia, dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, masyarakat secara umum, pemangku kebijakan kebudayaan di daerah dan terutama pelaku seni budaya di kediri harus bersinergi.

Semua harus terlibat menjaga dan melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Kediri.

Berkaca dari kasus perusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras, dia berpendapat sejauh ini dari situs dan cagar budaya yang ada di Kabupaten Kediri hanya ada 18 yang memiliki juru pelihara (jupel).

Ke depan, pihaknya berharap akan lebih banyak jupel situs cagar budaya.

“Sekaligus bangunan-bangunan yang rawan untuk diamankan harus bener bener ada jupel, karena kemarin yang ada di Jambean itu adalah dua situs yang sangat langka,” bebernya.

Situs yang dirusak itu yakni ambang pintu di era Raja Bameswara berangka tahun 1055 Saka. Raja Bameswara merupakan raja yang paling banyak membuat karya baik dalam bentuk prasasti.

Di samping ambang pintu Raja Bameswara juga ada ambang pintu masa Raja Ken Arok berangka tahun 1148 Saka yang juga harus diselamatkan.

Terlepas dari kasus yang telah dilaporkan ke polisi itu, sebagaimana tugas DK4, terkait pembangunan bandara di Kabupaten Kediri, Imam Mubarok menyatakan, DK4 memberi saran dan masukan kepada Mas Dhito.

Sebagaimana bandara yang ada di Yogyakarta maupun Bali yang ada ciri khas daerah yang dimasukkan, pihaknya memberi saran supaya nantinya ada ciri khas Kabupaten Kediri yang dimasukkan di bandara Kediri.

“Jadi bandara nanti usulan kita konsepkan wujud apa yang harus ditonjolkan untuk menampakkan tentang kediri,” pungkasnya.(KOM)