FaktualNews.co

Pelat Nopol Mobil di Situbondo Marak Ditutup Cat Hitam, Polisi Terkesan Tutup Mata 

Peristiwa     Dibaca : 2197 kali Penulis:
Pelat Nopol Mobil di Situbondo Marak Ditutup Cat Hitam, Polisi Terkesan Tutup Mata 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Mobil sedan Honda Civic L 111 NA, namun dua angka pelat nopol mobil tersebut dicat hitam, sehingga terlihat L 1 NA.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pelat nopol mobil ditutup dengan cat hitam marak di Situbondo. Terkait hal tersebut, polisi terkesan tutup mata.

Seperti mobil sedan Honda Civic berwarna silver yang terparkir di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo. Sebetulnya sedan tersebut  nopolnya L 111 NA, namun pemiliknya menutup dua angka dengan cat hitam, sehingga terlihat nopol cantik L 1 NA.

“Saya sangat menyayangkan petugas lantas Polres Situbondo, yang terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya nopol mobil yang ditutup dengan cat hitam di Situbondo,”ujar Santoso, salah seorang warga di Situbondo, Rabu (16/2/2022).

Menurutnya,  karena merubah nopol mobil sudah jelas melanggar Undang-undang lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada petugas Lantas Polres Situbondo, untuk menindak tegas pemilik mobil tersebut.

“Saya hampir setiap hari mendapati nopol mobil yang tutup cat hitam. Sehingga mobil tersebut terlihat menggunakan nopol cantik, seperti mobil sedan berwarna silver  yang terlihat menggunakan satu angka, meski sebenarnya nopolnya tiga angka,”bebernya.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membantah tudingan terkesan tutup mata, dengan maraknya nopol mobil ditutup dengan cat hitam.

“Petugas lantas tidak melakukan pembiaran. Bahkan, petugas lantas tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, berupa sankai tilang, jika mendapati nopol mobil  dicat atau ditutup menggunakan cat hitam tersebut,”kata Iptu Achmad Sutrisno.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin