Kriminal

Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Narkoba di Rumahnya Tanpa Perlawanan

KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap Moh Ro’is (24) warga Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, karena menjadi pengedar narkoba jenis pil dobel L.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 75 butir dobel L siap edar dan dua buah handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kami berhasil mengamankan seorang pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan, Rabu (16/2/2022).

AKP Ridwan menambahkan, pada saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L dan ponsel.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tutup AKP Ridwan Sahara.