Kriminal

Diduga Lakukan Pemerasan, Dua Pria Mengaku Wartawan di Bondowoso Diringkus Polisi

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah (Kasek) SDN 2 Sumber Wringin, Bondowoso, dua pria yang mengaku wartawan ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Bondowoso.

Bahkan, kedua pria yang mengaku wartawan media online itu, ditangkap saat menerima uang sebesar Rp 5 juta dari korbannya di salah satu Rumah Makan di Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso.

Selain mengamankan dua pria yang mengaku wartawan, yakni FR dan RS, asal Desa Taal, Kecamatan Tapen, dan Desa Rejoagung, Kecamatan Sumber Wringin, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) uang tunai Rp 8 juta dan delapan ID Card.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pria yang mengaku wartawan, dan sejumlah barang bukti, langsung diamankan ke Mapolres Bondowoso. Bahkan, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Bondowoso.

Tertangkapnya kedua pria itu, berawal dari laporan korban kepada petugas, karena keduanya meminta uang sebesar Rp 5 juta, dengan dalih untuk menghapus berita yang ditulis oleh keduanya tersebut.

Namun, saat korban menyerahkan uang kepada keduanya itu, langsung ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Bondowoso. Selanjutnya, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Bondowoso untuk pengembangan kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Untuk pengembangan kasusnya, kedua pria tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim,” ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, Kamnis (17/2/2022).

Menurut dia, jika kedua pelaku terbukti melakukan pemerasan, keduanya akan dijerat dengan pasal 368 Subs pasal 369 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

“Kedua pelaku pemerasan akan dijerat pasal 368 Subs 369 KUHP,” pungkasnya.