KEDIRI, FaktualNews.co – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam tindakan yang dilakukan Official Maluku FC terhadap wartawan yang tengah meliput laga babak 32 besar Liga 3 Putaran Nasional grup W, antara Persedikab Kediri vs Maluku FC.
Pada saat kejadian tersebut, Official Maluku FC melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan menunjuk-nunjuk beberapa wartawan yang tengah melakukan peliputan. Salah satunya Wartawan TVRI, Canda Adi Surya.
Canda Adi Surya sempat didorong Official Maluku FC di bagian dada dan ditunjuk-tunjuk dengan umpatan-umpatan yang tidak mengenakkan.
Canda mengaku, dirinya merasakan dipukul di dada. Meski menghindar, namun pukulan itu sempat mengenai dirinya dan terasa sakit.
“Aku dipukul di bagian dada. Ada beberapa wartawan di belakangku tadi. Termasuk Antok jurnalis Radio Andika. Yang melakukan pemukulan asisten pelatih Maluku FC, yang tiba-tiba berlari ke arah saya, saat saya sedang ambil gambar. Dan memukul saya,” beber Canda.
Menurutnya, saat peliputan ini, setiap wartawan selalu memegang kode etik peliputan. Saat kejadian tersebut, wartawan juga diizinkan untuk melakukan peliputan.
Sementara insiden terjadi di tempat terbuka, dimana setiap orang bisa mengetahui dan melihatnya.
Ketua IJTI Korda Kediri Raya, Roma Dwi Juliandi menyebut, aksi yang dilakukan oleh asisten pelatih Maluku FC itu sudah masuk ke dalam ranah tindak kekerasan.
Aksi tersebut masuk dalam kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Agar kekerasan terhadap Jurnalis, Roma meminta semua pihak untuk menghormati kerja wartawan, karena mereka dilindungi oleh undang-undang.
“Profesi wartawan adalah profesi yang sangat rentan dengan adanya gesekan fisik maupun verbal. Namun tidak hanya dengan rangkulan semua selesai. Mari sama-sama saling menghargai posisi masing-masing,” tegasnya.
“Meski sempat terjadi ‘perdamaian’ dari kedua belah pihak, yang dimediasi Kapolres Kota Kediri. Namun kami dari IJTI Korda Kediri tetap meminta Official Maluku FC untuk memberikan pernyataan maaf secara terbuka,” tutup Roma Dwi Juliandi.