FaktualNews.co

Kejari Kota Kediri Gelar Penyuluhan Hukum di Ponpes Wali Barokah

Hukum     Dibaca : 942 kali Penulis:
Kejari Kota Kediri Gelar Penyuluhan Hukum di Ponpes Wali Barokah
FaktualNews.co/Aji.
Kepala Kejari Kota Kediri, Sofyan Selle saat berikan pengarahan di Ponpes Wali Barokah Kediri.

KEDIRI, FaktualNews.co – Guna pencegahan cyberbullying melalui media sosial atau media elektronik di kalangan para santri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, memberikan penerangan hukum di Pondok Pesantren Wali Barokah Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (17/2/2022).

Dengan adanya penyuluhan hukum yang dilakukan Kejari Kota Kediri, para santri lebih melek hukum dan mengenal hokum. Sehingga para santri mempunyai rambu-rambu hokum. Jika nanti sudah terjun dan kembali kepada masyarakat, mereka mampu mengamalkan ilmunya dan juga menjadi pelopor kebaikan.

Dalam acara tersebut, selain dihadiri Kepala Kejari Kota Kediri, Sofyan Selle, pejabat Kejari Kabupaten Kediri, Pimpinan Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto beserta pengurus Ponpes, dan juga perwakilan santri.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle menyatakan, dengan berkembangnya media sosial di era zaman modern ini, bisa dikatakan mempunyai efek positif dan efek negatif.

“Kami harapkan adik-adik santri harus bisa bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai informasi di media sosial ditelan mentah-mentah kemudian di share lagi ke media sosial. Karena bisa melanggar undang-undang rahasia elektronik atau ITD,”papar Sofyan Selle di depan Pengurus Ponpes Wali Barokah.

Sofyan menambahkan, dengan edukasi pemahaman hukum kepada para santri. Para santri nanti mampu memilah dan memilih mana perbuatan yang benar dan mana yang melanggar hukum.

“Jadi tema kita kali ini ” kenali hukum dan jauhi hukuman. Karena kalau kita sudah kenal hukum maka kita akan mempunyai filter untuk berhati-hati. Sesuai dengan yang diajarkan di pondok pesantren, bagaimana menjalani syariat agama secara kaffah. Karena selain hukum agama di negara itu ada namanya hukum positif atau hukum yang berlaku di suatu negara.”terang Sofyan Selle.

Sementara Pimpinan Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto menyampaikan rasa terima kasih atas Edukasi atau Pemahaman hukum di lingkungan Pondok Pesantren Wali Barokah.

Karena kegiatan tersebut menanamkan wawasan pengetahuan hukum khususnya bagi para santri di Ponpes Wali Barokah.

KH Sunarto mengatakan, sebenarnya kegiatan sudah lama direncanakan. Namun tertunda pandemi Covid-19, baru terealisasi hari ini. Dan tema yang diusung cukup menggelitik, namun pesan moral tersebut justru malah gampang dipahami.

“Tema tersebut sejalan dengan nasehat para sesepuh para bapak ibu guru di pesantren ini. Bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus patuh kepada peraturan pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 dan berbudi luhur agar menjadi warga negara yang baik,” kata KH Sunarto.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin