JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak enam kendaraan truk terjaring razia Over Dimension Over Load (ODOL) oleh Polisi di Jombang, Kamis (17/2/2022).
Razia yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jombang ini menyasar kendaraan yang melebihi muatan di titik yang telah ditentukan dalam operasi ini.
Kanit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli)Satlantas Polres Jombang, Iptu Fadillah mengatakan kendaraan yang terjaring razia ini dikenakan sanksi berupa pemberian tilang (bukti pelanggaran).
“Semua yang terjaring razia karena 200 persen kelebihan muatan. Tadi ada yang kendaran muAtannya melebihi kapasitas yang ditentukan. Batasnya hanya 10 ton ternyata di lapangan 15 ton,” jelasnya.
Menurutnya, razia tersebut dilakukan sebagai langkah awal pencegahan kasus kecelakaan kendaraan yang melibatkan kasus over loading.
“Untuk antisipasi kasus kecelakaan, selain itu juga kendaraan yang melebihi buatan juga bisa menyebabkan jalan rusak,” tandas Fadillah memungkasi.