SITUBONDO, FaktualNews.co – Akibat ditabrak truk box nopol H 9812 CQ. Seorang pengendara motor (premotor) nopol P 6056 DV tewas, dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan. Sebelumnya sempat mendapat perawatan di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Pemotor yang meninggal akibat kecelakaan di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, adalah Ahmad Galih Rifki Maulana (23) asal Dusun Sumber Kanco, Desa Walidono, Kecamatan Prajekan, Bondowoso.
Kecelakaan berawal saat Febian Wahyu Nugroho (32) mengemudikan truk box melaju dari arah timur menuju ke arah barat, dengan kecepatan sedang.
Saat melintas di lokasi kejadian, pria asal Probolinggo mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. Namun Febian terlalu mengambil haluan terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan muncul pemotor yang dikemudikan korban.
Nah, karena jarak kedua motor terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak dihindari. Akibatnya, tubuh korban terpental ke jalan aspal di lokasi kejadian. Korban tewas setelah sempat mendapat perawatan di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
“Sebelum menabrak pemotor dari arah barat, truk melaju dari arah timur dan mendahului kendaraan di depannya,”ujar Hartono, salah seorang warga setempat, Jumat (18/2/2022).
Kanit Laka Polres Situbondo, Ipda I Kadek Yasa mengatakan, dugaan sementara, tabrakan yang menewaskan pemotor itu, akibat sopir truk box tidak memperhatikan arus lalin dari berlawanan.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan olah TKP yang dilakukan petugas. Tabrakan tersebut akibat sopir truk box tidak memperhatikan arus lalin dari berlawanan,”kata Ipda Kadek Yasa.