JOMBANG, FaktualNews.co – Tertutupnya pihak Rumah Sakit (RS) Pelengkap Medical Center Jombang, terkait kasus pasien bunuh diri dan tertangkapnya sopir ambulans karena kasus narkoba jenis sabu sangat disayangkan oleh Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jatim.
“Kami menyayangkan sikap rumah sakit. Harusnya pihak rumah sakit terbuka dan menjelaskan tentang masalah tersebut, jangan malah ditutup-tutupi ketika sudah muncul ke permukaan,” ujar Ketua Persi Jatim dr Hendro S.
Sebab menurut Hendro, bila rumah sakit tidak mau memberikan penjelasan, maka yang terjadi pemikiran masyarakat akan semakin liar, dan akan muncul banyak dugaan-dugaan. Namun sebalaiknya bila rumah sakit tanggap dan segera memberikan penjelasan maka masyarakat akan tahu pokok permasalahannya.
Dipaparkan Hendro bila memang ada standar yang digunakan oleh rumah sakit dalam penanganan pasien. Sedangkan dalam kasus ini, Hendro tidak bisa memaparkan panjang lebar karena tidak tahu latar belakang pasien yang lompat dari lantai dua tersebut.
“Pasien harus ditempatkan di ruang apa itu dilihat dari hasil diagnosa dokter, dan kondisi kejiwaan pasien juga harus diperhatikan. Saya juga belum tahu bagaimana standar ruangan dan penanganan yang digunakan rumah sakit tersebut,” lanjut Hendro.
Sebab, masih menurut Hendro, bila standar ruangan tersebut sudah sesuai namun ada niatan pasien bunuh diri memang pihak rumah sakit tidak bisa disalahkan. Namun rumah sakit bisa digugat ketika mengabaikan standar tersebut.
“Bila sudah ada niatan bunuh diri dijaga bagaimana pun akan tetap berupaya bunuh diri,” tambah Hendro.
Namun untuk meminimalisir terjadi hal tersebut, seharusnya pihak rumah sakit sudah memperhitungkan tentang keselamatan pasien. Seperti halnya Ketika membuat pagar pengaman.
Hendro juga mempertanyakan tentang standar operasional prosedur (SOP) untuk sumber daya manusia di RS Pelengkap Medical Center Jombang, sehingga ada sopir yang memakai narkoba jenis sabu. Karena pada SOP secara umum, akan ada pemeriksaan secara berkala, sehingga pihak rumah sakit bisa memastikan bila tenaga yang dimiliknya dalam kondisi sehat.
“Untuk SOP setiap rumah sakit memang berbeda tergantung sumber dayanya, namun untuk pemeriksaan berkala itu wajib. Harusnya rumah sakit bisa memberikan penjelasan tentang SOP tersebut,” tegas Hendro.
Sedangkan, meski beberapa kali ditemui, pihak RS Pelengkap Medical Center Jombang, enggan berkomentar terkait kejadian tersebut. Direktur RS Pelengkap Medical Center Jombang, dr Lely Kurnia Sari, menjelaskan melalui jawaban tertulis, bila kasus bunuh diri dan narkoba tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Kota Jombang.