Antisipasi Balap Liar, Polisi Pasang Marka Kejut di Trowulan Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polsek Trowulan, Mojokerto memasang marka kejut di jalan raya perbatasan antara Dusun Lengkong Desa Jambuwok dan Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (19/2/2022).
Menyusul ruas jalan tersebut sering dipergunakan untuk balap liar pada malam hari dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Sudah ada korban (kecelakaan lalu lintas) beberapa waktu lalu. Juga dari masyarakat terganggu dengan adanya balap liar dan anak-anak muda yang nongkrong disini,” kata Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi.
Pemasangan marka kejut dilakukan di sejumlah titik yang dibuat dalam satu hari dengan melibatkan petugas dari Dinas Pekerjaan Umam dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto.
“Yang dibuat balapan itu dari Jambuwok sampai Domas, kurang lebih ada 20 garis kejut yang kita buat zig-zag,” imbuh Kompol Imam Mahmudi.
Kompol Imam Mahmudi menjelaskan, balap liar biasanya digelar pada Sabtu. Namun tidak menutup kemungkinan pada malam-malam yang lain juga digelar. “Senin, Selasa, dan lainnya kadang-kadang ada juga. Tapi yang sering Sabtu,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini telah dilakukan langkah-langkah patroli dan penertiban balap liar di kawasan ruas jalan tersebut.
“Patroli kita tiap malam menjelang pagi. Kalau penertiban sudah tiga kali dengan pihak Polres. Denda yang dikenakan sangat maximal, yaitu paling sedikit Rp 1 juta untuk membuat jerah para pemuda yang balap liar,” pungkas dia.