Kriminal

Gasak Uang di Toko Klontong, Warga Sanankulon Tidur Ditahanan

BLITAR, FaktualNews.co-UMR (27), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, diamankan petugas Polsek Sanankulon, lantaran mencuri uang di toko klontong milik Budi Warga Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Pengungakapan kasus ini, setelah korban yang kehilangan uang di tempat usahanya, melihat aksi pelaku dari rekaman CCTV di tokonya. .Dalam rekaman tersebut taampak jelas pelaku masuk dan langsung menuju laci dan mengambil uang Rp 13 juta di dalamnya.

“Pelaku mencuri uang di toko saya. Bedasarkan rekaman CCTV lalu saya lapor ke Polsek Sanankulon,” kata Budi.

Sementara Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan membenarkan adanya laporan terkait kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Sanankulon. Bedasarkan keterangan saksi yang juga korban.Pelaku mencuri langsung menguras isi laci di toko tersebut.

“Bedasarkan rekaman CCTV dan keterang saksi, pelaku berhasil tertangkap,” ujar Rochan, Sabtu (19/2/2022).

Dia menambahkan,saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan di sel di tahanan Polsek Sanankulon. Bedasarkan keterangan pelaku terpaksa mencuri untuk digunakan beli sepeda dan handphone.

“Barang bukti semua sudah diamankan, sementara untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, kini tersangka dijerat dengan pasal 363 KUKP tentang pencurian maka tersangka terancam lima tahun penjara,” pungkasnya.