FaktualNews.co

Jual Togel Online di Situbondo, Pria Paruhbaya Diringkus

Kriminal     Dibaca : 726 kali Penulis:
Jual Togel Online di Situbondo, Pria Paruhbaya Diringkus
FaktualNews.co/fatur
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno

SITUBONDO,FaktualNews.co – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, pria paruhbaya inisial ES (52) warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo, nekat menjual judi togel online jenis HK.

Akibat perbuatan nekatnya, ES ditangkap oleh tim Opsnal Polres Situbondo yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka di rumahnya. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti transaksi dan uang tunai Rp.388 ribu hasil penjualan togel online.

Untuk pengembangan kasusnya, ES dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ES dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

“Awalnya ES, mengelak dituding sebagai penjual togel online, namun setelah diperiksa ponselnya itu, diketahui ada sejumlah transaksi judi togel online jenis HK,”ujar salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (19/2/2022).

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, ES ditangkap di rumahnya, setelah petugas mendapat informasi ES sebagai judi togel online jenis HK.

“Untuk pengembangan kasusnya, ES masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” ujar Iptu Achmad Sutrisno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah