FaktualNews.co

324 ASN Situbondo Tercatat Penerima Bansos 2022, Ada Pejabat Eselon II

Peristiwa     Dibaca : 1183 kali Penulis:
324 ASN Situbondo Tercatat Penerima Bansos 2022, Ada Pejabat Eselon II
Kepala  BKP SDM Situbondo Fathor Rahman

SITUBONDO, FaktualNews.co-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 pada  Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Situbondo amburadul. Bayangkan saja, tercatat 324 aparatur sipil negera (ASN) dilingkungan Pemkab Situbondo tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Ironisnya, dari ratusan ASN yang terdaftar  sebagai penerima bansos, sebagian diketahui pejabat hingga eselon II dilingkungan Pemkab Situbondo. “Dari jumlah total sebanyak  324 ASN yang tercatat pada  DTKS, sebagian beberapa pejabat eselon IV, eselon III dan eselon II, sedangkan tersebut diperoleh dari Kemensos RI melalui BKP SDM provinsi,” ujar Kepala BKP SDM Kabupaten Situbondo Fathor Rahman, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (20/2/2022).

Menurut dia,  ASN yang masuk dalam DTKS Tahun 2022 itu, tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo.

“BKPSDM hanya bertugas memilah data membantu dinas sosial yang kesulitan untuk memilah sesuai dengan OPD yang ada. Proses selanjutnya, nantinya data ASN yang masuk DTKS diserahkan kembali ke dinsos karena yang mempunyai kewenangan,” bebernya.

Kepala Dinsos Kabupaten Situbondo Samsuri mengatakan, diakui sebanyak 324 ASN masuk dalam DTKS tahun 2022 sebagai penerima bansos, data tersebut diketahui setelah Kemensos RI melalui BKP SDM Provinsi Jatim mengirim surat ke BKP SDM Kabupaten Situbondo.

“Makanya untuk memilah para ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos, Dinsos minta bantuan BKP SDM Situbondo,” ujar Samsuri.

Menurutnya, sebetulnya Dinsos Situbondo, melakukan  verifikasi dan validasi DTKS di daerah dilakukan setiap bulan melalui pemerintah desa/kelurahan. Masing-masing desa/kelurahan memiliki operator yang bertugas memasukkan data warga yang miskin ke dalam DTKS melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

“Kalau kami yang di daerah sudah melakukan verifikasi dan validasi DTKS setiap bulan. Tapi yang muncul tetap data lama. Data yang dimasukkan melalui aplikasi SIKS-NG ini, langsung terhubung dengan pusat data dan informasi (Pusdatin) Kemensos RI. Dinas Sosial sebatas memfasilitasi saja,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN