Peristiwa

Perusak Arca Dwarapala Pura Joyo Amijoyo Kediri Terungkap dan Meminta Maaf

KEDIRI, FaktualNews.co – Teka-teki pelaku perusakan arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, akhirnya terkuak. Pelaku perusakan yakni Toni ( 20 ), warga Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, yang rumahnya di depan pura.

Oleh pihak Kepolisian, keluarga pelaku dan pengurus Pura Joyo Amijoyo dimediasi di Mapolsek Grogol, yang disaksikan langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok, dan Forpimcam Kecamatan Grogol.

Dalam mediasi tersebut, Toni mengaku jika dirinya tidak sengaja menyenggol patung Dwarapala di sebelah pintu gerbang masuk pura hingga patah. Ia juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, khususnya Pura Joyo Amijoyo.

“Jadi saat itu kami dan teman-teman sedang bermain handphone. Saya sedang bersandar ke patung dan tiba-tiba patungnya patah. Karena takut patung yang parah sempat saya sambung (pasang) kembali namun tidak bisa,” ujar Toni.

Selanjutnya Toni berinisiatif menyimpan patung tersebut ke dalam kardus, dan diletakan di dalam pura. Untuk itu Toni mengaku sangat menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, khususnya kepada Pura Joyo Amijoyo.

Sementara pihak Pura Joyo Amijoyo yang diwakili oleh Parmo menerima maaf dari Toni dan keluarganya. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami atas nama pura menerima permintaan maaf dari Mas Toni dan keluarganya. Dan kami ingin agar permasalahan ini tidak berlarut-larut sehingga kerukunan umat beragama yang sudah terjalin baik terganggu,” ujar Parmo yang meruapakn Ketua Parisade Hindu Kecamatan Grogol.

Sementara Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi yang memimpin mediasi antara keluarga Toni dengan pihak pura, PHDI dan Muspika Grogol menyatakan, bahwa kejadian rusaknya arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak.

“Jadi pada saat kejadian Mas Toni main HP karena mencari sinyal dan secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai arca dwarapala. Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak pura pada Jumat pagi.  Dan yang baik di sini adalah Mas Toni mengakui kesalahannya dan alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata AKBP Wahyudi.

AKBP Wahyudi menambahkan, pasca mediasi pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptanya kehidupan normal seperti biasannya di Desa Kalipang.

“Di Desa Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama. Kami berharap, dengan adanya kejadian ini justru akan menambah kerukunan umat beragama di lingkungan Kalipang.” tutup AKBP Wahyudi.