FaktualNews.co

Serahkan SK Perhutanan Sosial ke LMDH Mojokerto, Gubernur Jatim Berpesan Ini

Peristiwa     Dibaca : 757 kali Penulis:
Serahkan SK Perhutanan Sosial ke LMDH Mojokerto, Gubernur Jatim Berpesan Ini
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada perwakilan kelompok masyarakat di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pesona Alam Wana Wisata Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2/2022).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial (SKPS) kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

SKPS diserahkan Khofifah kepada perwakilan kelompok masyarakat di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pesona Alam Wana Wisata Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2/2022).

“Masing-masing yang sudah menerima SKPS mohon bisa segera untuk diberdayakan, apa yang dimungkinkan, apa sektor wisatanya, apa perkebunannya, apa pertaniannya,” kata Khofifah saat memebrikan pengarahannya.

Ia menyampaikan, capaian perhutanan sosial Jawa Timur tercatat yang tertinggi se Jawa, sehingga mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sekarang ini yang sudah ber-SK perhutanan sosial mencapai 68 persen se-Jawa,” ujarnya.

Khofifah meminta Organisasi Perangkat Dinas (OPD) Jawa Timur yang terkait bisa bersinergi bersama masyarakat yang menerima SKPS. Di antaranya Dinas Pariwisata, Kehutanan, Pertanian, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perkebunan, dan Lingkungan Hidup.

“Kalau semuanya bersinergi, program ini akan produktif untuk peningkatan kesejahteraan kita semua,” kata dia.

Mantan Menteri Sosial RI itu berharap lahan yang diberikan bisa menjadi pengembangan Integrated Area Development (IAD), seperti yang ada di wilayah Senduro, Lumajang.

“Ini kalau menurut saya sudah memungkinkan menjadi bagian dari IAD. Kalau mau studi banding tidak usah jauh-jauh, lihat saja di Senduro Lumajang yang sudah mendapat SK IAD,” pungkasnya.

Foto : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada perwakilan kelompok masyarakat di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pesona Alam Wana Wisata Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2/2022).

Serahkan SK Perhutanan Sosial ke LMDH, Gubernur Jatim Pesan Agar Segera Diberdayakan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Guberner Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial (SKPS) kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

SKPS diserahkan Khofifah kepada perwakilan kelompok masyarakat di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pesona Alam Wana Wisata Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2/2022).

“Masing-masing yang sudah menerima SKPS mohon bisa segera untuk diberdayakan, apa yang dimungkinkan, apa sektor wisatanya, apa perkebunannya, apa pertaniannya,” kata Khofifah saat memebrikan pengarahannya.

Ia menyampaikan, capaian perhutanan sosial Jawa Timur tercatat yang tertinggi se Jawa, sehingga mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sekarang ini yang sudah ber-SK perhutanan sosial mencapai 68 persen se-Jawa,” ujarnya.

Khofifah meminta Organisasi Perangkat Dinas (OPD) Jawa Timur yang terkait bisa bersinergi bersama masyarakat yang menerima SKPS. Di antaranya Dinas Pariwisata, Kehutanan, Pertanian, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perkebunan, dan Lingkungan Hidup.

“Kalau semuanya bersinergi, program ini akan produktif untuk peningkatan kesejahteraan kita semua,” kata dia.

Mantan Menteri Sosial RI itu berharap lahan yang diberikan bisa menjadi pengembangan Integrated Area Development (IAD), seperti yang ada di wilayah Senduro, Lumajang.

“Ini kalau menurut saya sudah memungkinkan menjadi bagian dari IAD. Kalau mau studi banding tidak usah jauh-jauh, lihat saja di Senduro Lumajang yang sudah mendapat SK IAD,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah