BLITAR, FaktualNews.co – Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, Arum Dian Christiani (24) Warga desa Margopaput, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Ngajuk yang meninggal dunia dalam kondisi membusuk di kamar kos Jalan Cepaka Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ternyata bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon mengatakan, korban sebelum ditemukan meninggal dunia di kamar kos, sempat menghubungi suaminya kalau dirinya sakit.
“Korban sebelumnya bekerja di cafe di Tulungagung dan kedir. Korban di Blitar, kos mulai tangal 5 bulan ini dan kos sendiri,” kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut Momon menambahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sempat mengatakan kalau korban mempunyai penyakit maag akut. Diduga korban meninggal akibat sakit yang dideritanya kambuh dan tidak diketahui orang.
“hasil pemeriksaan petugas, dari barang-barang korban tidak ada yang hilang. Kemudian korban juga jarang interaksi dengan penghuni kos lainya,” ujarnya.
Dikatakan Momon, pihak keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi, dan menerima kematian korban sebagai musibah dan membuat surat pernyataan. Namun meskipun begitu, polisi tetap melakukan pendalaman.
Diberitakan sebelumnya, Arum Dian (24), Warga Desa Margopatut, Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Ngajuk, ditemukan tewas membusuk di rumah kos Jalan Cepaka Gang Paramta Kelurahan Sukorjo, Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar, Jumat (18/2/2022).
Menurut keterangan pemilik kos Regita, korban diketahui sudah tidak bernyawa di kamarnya, berawal saat dirinya mendapatkan laporan penghuni kos lainnya bahwa di kamar korban tercium bau busuk. Lalu saksi mendatangi lokasi kemudian mengeceknya.
Pintu kamar kos korban tidak terkunci, sehingga dengan mudah Regita membukanya, dan dirinya mendapati korban sudah meninggal dunia dalam kondisi membusuk.