JEMBER, FaktualNews.co – Sebanyak 16 pegawai Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, Kantor PN Jember memberlakukan semi lockdown, yakni sebagian pegawai bekerja dari rumah (WFH) dan sebagian lainnya tetap di kantor (WFO).
Namun karena mempertimbangkan kondisi penyebaran virus covid-19, pelayanan dibatasi hanya sampai pukul 2 siang. Namun, proses persidangan, tetap dilakukan secara offline.
“Untuk persidangan dan perkara pidana, tetap secara offline. Apalagi hakim kami tidak ada yang positif, kemudian untuk beberapa perkara dan penahanan yang sudah habis maka persidangan tetap dilakukan,” kata Juru Bicara Kantor PN Jember, Sigit Triatmojo saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (22/2/2022).
“Maka kantor kami Pengadilan Negeri Jember tetap memberikan pelayanan sidang tapi terbatas. Bahkan jika ada pengunjung kami terapkan prokes. Jadi kami tetap berhati-hati dan waspada terkait penyebaran virusnya,” imbuh Sigit.
Kemudian terkait kondisi terakhir dari pegawai yang terkonfirmasi positif covid-19, Sigit mengatakan saat ini dua pegawai sudah kembali beraktivitas.
“Setelah hasil tesnya menunjukkan negatif. Jadi dua yang sebelumnya positif kini sudah bekerja lagi. Jadi dari 16 kemarin positif itu, bisa dibilang sisa 14 yang masih istirahat dan menjalani isolasi mandiri,” tandasnya.