Dinas PUPR dan Bappeda Jombang Gelar Rapat Kerja
JOMBANG, FaktualNews.co – Bertujuan untuk penyesuaian program kerja dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jombang 2021-2041.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, menggelar pembahasan program kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang.
”Pembahasan yang dilaksanakan ini, titik beratnya program pembangunan daerah di bidang ke PU-an yang harus dicapai di dalam sampai dengan tahun 2041 mendatang,”kata Bayu Pancoroadi, Kepala Dinas PUPR Jombang, kemarin.
Karena Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Jombang, adalah pedoman kerja yang harus ditaati. Menurut Bayu, pembahasan ini akan sangat penting dan krusial.
Dietgaskan Bayu, khususnya dalam bidang pembangunan. Seluruh arah pembangunan harus disesuaikan dengan Perda tersebut.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat itu, adalah prioritas tujuan, kebijakan dan strategi dalam pembangunan sistem jaringan prasarana wilayah. Juga jaringan sumber daya air, pengembangan kawasan lindung serta pengembangan kawasan budi daya.
Menurut Bayu, karena di Jombang ini jaringan jalan maupun jaringan sumber daya air terdiri dari beberapa kewenangan, baik pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten. Maka harus merumuskan program sesuai kewenangan masing-masing.
Lebih lanjut Bayumengatakan, untuk rencana pengembangan jaringan jalan dan jaringan sumber daya air yang jadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
Pemkab Jombang akan menggolongkan usulan prioritas pengembangan jaringan jalan dan jaringan sumber daya air itu sesuai dengan masing-masing kewenangan.
”Sedangkan yang jadi kewenangan kita, kemarin kita menetapkan jadwal tentatif pelaksanaannya, kembali lagi disesuaikan dengan RTRW yang ada,”tandasnya.
Rencana pengembangan jalan lanjut Bayu, salah satunya adalah rencana peningkatan fungsi jalan menjadi kolektor primer dan pengembangan infrastruktur di kawasan cepat tumbuh.
Selain itu, ada pula pengembangan insfrastruktur kawasan industri, pengembangan infrastruktur kawasan perkotaan juga untuk sistem jaringan jalan di seluruh Kabupaten.
”Sedangkan rencana pengembangan jaringan sumber daya air, meliputi pengembangan sistem jaringan irigasi dan pengembangan sistem pengendalian banjir,”pungkanya.