SITUBONDO,FaktualNews.co – Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama Petugas BKSDA DKI Jakarta, melepasliarkan enam ekor satwa hasil sitaan di hutan Taman Nasional Baluran (TNB) Situbondo. Keenam satwa itu hasil sitaan petugas KSDAE Situbondo.
Enam satwa langka hasil sitaan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Baluran, Situbondo, masing-masing satu ekor merak hijau, dua ekor kucing hutan, dua ekor trenggiling dan satu ekor landak. Usai dilepas, enam ekor satwa langsung mencari habitatnya.
Sekretaris Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Suharyono mengatakan, enam satwa yang dilepas di kawasan hutan seluas 35 ribu hektar itu, merupakan hasil sitaan petugas BKSDA DKI Jakarta dari warga DKI Jakarta pada akhir tahun 2021 lalu.
“Sebelum dilepasliarkan, dilakukan proses adaptasi lingkungan beberapa hari di savana Bekol. Bahkan, untuk satu ekor burung merak hijau ini harus dikandangkan di dalam hutan selama sepekan,” kata Suharyono, Selasa (22/2/2022).
Menurut dia, pihaknya berharap dilepas liarkan enam satwa itu, dapat meningkatkan populasi satwa yang hampir punah di kawasan hutan taman nasional baluran (TNB) Situbondo, Jawa Timur.
“Enam ekor satwa itu sengaja dilepas liarkan di TNB Situbondo,
karena TNB Situbondo sangat cocok sebagai habitat alaminya, dengan 35 ribu hektar lebih luas hutan ini, memiliki semua tipe vegetasi hutan yang ada di Indonesia,”imbuhnya.
Suharyono menegaskan, sebelum dilepasliarkan ke alam, seluruh satwa penyerahan warga tersebut telah melalui proses rehabilitasi satwa yang dilakukan BKSDA.
Setelah dinilai layak dilepasliarkan, BKSDA Jakarta dan Ditjen KSDAE memilih lokasi Taman Nasional Baluran Situbondo.