FaktualNews.co

Komplotan Curanmor di Rumah Kos Mojokerto Terekam CCTV

Kriminal     Dibaca : 842 kali Penulis:
Komplotan Curanmor di Rumah Kos Mojokerto Terekam CCTV
FaktualNews.co/Lutfi.
Tangkapan layar video rekaman CCTV dua pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos Desa Wonokusumo, Kecamatan Pungging, Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aksi komplotan pencuri di sebuah rumah kos Desa Wonokusumo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menggasak dua motor anak kos.

Aksi pencurian itu terekam kamera pemgawas atau CCTV yang berada di area rumah kos tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, memperlihatkan aksi dua orang pria menggunakan topi dan bermasker masuk dengan cara mengendap-mengendap pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah itu, masing-masing mengambil satu sepeda motor, jenis Honda Scoopy dan beat. Kemudian dengan santainya kedua pelaku membawa keluar dengan cara didorong.

Pemilik rumah kos, Neni Wahyuni mengatakan, pelaku masuk dari pintu gerbang depan dengan cara merusak gembok. Pada saat merusak gembok, menurutnya ada penghuni kos yang mendengar akan tetapi tidak mau mengintip.

“Sebenarnya lama merusak gemboknya, ada yang mendengar penghuni kos nomor tiga, tapi tidak mau mengintip dan keluar. Ya sudah dibiarkan saja,” katanya, Selasa (22/2/2022).

Yang mendengar ada orang masuk, lanjut Neni, pergi ke kamar mandi. Akan tetapi dia juga sempat mendengar sepada motor distarter atau dihidupkan.

“Sepeda motor yang dicuri itu ternyata tidak dikunci stang dan satu motor kuncinya masih melekat. Sehingga memudahkan pelaku membawa kabur,” ungkapnya.

Kedua motor tersebut milik dua perempuan penghuni kos yang bekerja di sebuah pabrik. “Sepedanya anak kos, kerja di pabrik,” tandas dia.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini telah dilaporkan ke Polsek Mojosari dan sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban berharap, polisi segera menangkap pelaku dan mengembalikan sepeda motor karena untuk bekerja sehari-hari.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin