Kriminal

Pelaku Spesialis Curanmor di Sawah Blitar, Dibekuk Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Pelaku spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di sawah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar.

Aksi pencurian tersebut berhasil diungkap setelah motor AG 3047 HO milik Habib Dimiati (55) warga Desa g, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, hilang dicuri maling.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudho mengatakan, aksi maling motor itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 10.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut polisi langsung melalukan penyelidikan.

Sepekan usai menerima laporan pelaku pencurian berhasil diamankan. Pelaku adalah Imam Solihin (37) maling kambuhan warga Desa Tingal, Kecamatan Garum.

“Awalnya korban datang ke sawah miliknya untuk mengecek kolam ikannya. Setelah keluar dari area kolam tersebut korban mendapati motor miliknya sudah tidak ada atau hilang,” terang Yudho, Selasa (22/2/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku rupanya sudah sering melakukan aksi pencurian.

Di antaranya pencurian Honda Prima sekitar sebulan yang lalu di Desa Talun, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Pelaku juga pernah melakukan pencurian alat bangunan di Dusun Centong,  Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro.

Akibat perbuatanya, pelaku yang terjerat pasal 362 KUHP itu, kini mendekam dalam tahanan Mapolres Blitar.