Peristiwa

Pengakuan Guru SD Dirampok Rp 150 Juta di Mojokerto Ternyata Bohong

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sri Wahyuliati Ningasih (42), guru SD asal Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, yang mengaku dirampok Rp 150 juta, akhirnya dapat diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto.

Pengakuan guru di salah satu SDN di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, ternyata bohong.

Sri hanya bisa tertunduk malu begitu anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto yang dibantu Sat Res Polsek Ngoro, berhasil membongkar keterangan palsu yang dibuatnya terkait peristiwa perampokan menimpa dirinya, Selasa (22/2/2022) siang.

Kepada polisi ia mengaku dia berbuta sepert itu karena deposito titipan orang tuanya itu telah habis digunakan Sri.

Kepada polisi Sri mengaku mendapat titipan uang Rp 150 juta dari orang tuanya sekitar 3 tahun lalu. Uang tersebut pesangon ayahnya yang merupakan pensiunan satpam sebuah BUMN di Sidoarjo.

Saat itu, Sri diminta orang tuanya untuk mendepositokan uang tersebut ke bank, sehingga bunga depositonya bisa dinikmati setiap bulan.

Namun, kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, tanpa sepengetahuan orang tua dan suaminya, Sri malah menghabiskan uang itu untuk kebutuhan pribadinya.

Saat orang tuanya menanyakan, ia kelimpungan dan mencari cara agar perbuatanya itu tidak ketahuan.

“Sehingga ia (Sri) kelimpungan saat orang tuanya menanyakan keberadaan uang Rp 150 juta tersebut beberapa waktu lalu. Dia malu dengan orang tuanya karena uang tersebut telah dia habiskan untuk kepentingan pribadinya,” kata kasatreskrim.

Meski telah memberikan laporan palsu, polisi tidak menahan dan melanjutkan ke proses hukum. Karena kedua orang tua Sri bersedia memaafkan. Andaru berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga untuk Sri.

“Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan. Terlebih lagi uang itu milik orang tuanya sendiri dan orang tuanya sudah memaafkan perbuatannya,” jelasnya.

Sementara itu, Sri mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf kepada Polsek Ngoro dan Polres Mojokerto karena telah membuat laporan perampokan palsu. Ia juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya.

“Saya telah melaporkan ke Polsek Ngoro kejadian perampasan uang Rp 150 juta. Padahal, kejadian itu tidak ada. Jadi, laporan saya di polsek itu palsu, tidak benar,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat Sri Wahyuliati Ningsih (42), melapor ke Polsek Ngoro dan mengaku dirampok usai mengambil uang di Bank Jatim Mojosari, senilai Rp 150 juta, Selasa (22/2/2022).

Dari pengakuannya, uang Rp 150 juta yang baru saja diambil dari bank itu raib dirampas pelaku saat melintasi jembatan Dusun/Dusun Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 11.30 WIB dengan mengendarai motor Honda BeaT nopol W 4351 NCE.

Setelah itu kawanan perampok yang katanya menggunakan sepeda motor RX king dan Vario kabur ke arah Sidoarjo setelah merampas tas miliknya yang berisi uang Rp 150 juta.

Dalam proses penyelidikan yang terbagi menjadi dua tim. Alhasil tim menemukan sejumlah kejanggalan. Setelah dilakukan pengecekan ke Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari, Sri hari iyu tidak pernah mencairkan uang Rp 150 juta. Saldo di rekeningnya hanya sekitar Rp 3 juta.

Selanjutnya polisi kembali menggali keterangan dari Sri. Cerita guru SD ini pun memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku hanya kehilangan tas berisi uang Rp 500.000, kartu ATM dan SIM saat pulang mengajar.

Tiba-tiba ia mendadak pingsan. Sehingga Sri dibawa ke RS Dharma Husada, Ngoro. Ternyata dia hanya berpura-pura sakit untuk mengelabuhi polisi. Karena dokter yang memeriksanya menyatakan kondisinya normal. Ia akhirnya tidak bisa berdalih lagi saat diiterogasi polisi sehingga mengakui kebohongannya.