SURABAYA, FaktualNews.co – Ratusan sopir truk menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya, Selasa (22/2/2022). Mereka memprotes diberlakukannya aturan tentang Over Dimension Over Load (ODOL).
Dalam aksi yang digelar, para sopir juga membawa truk dan diparkir menutup badan jalan. Sehingga lalu lintas sepenuhnya dialihkan ke jalur utama Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Kasmiran, salah seorang sopir truk asal Blitar , mengungkapkan, dengan adanya kebijakan ODOL menyebabkan pekerjaan angkut barang yang dilakoninya menjadi terkendala. Sehingga ia meminta pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut.
“Aturan semakin ruwet, tambah berat saja bekerja,” keluh Kasmiran.
Sopir truk khusus angkutan sembako luar pulau ini mengatakan, ongkos yang diberikan perusahaan sangat terbatas. Karena itu mau tidak mau ia harus mengatur agar cukup selama perjalanan.
Namun apabila jumlah muatan dibatasi seiring dikeluarkannya aturan ODOL, para sopir truk tentu pengeluaran semakin bertambah karena butuh beberapa kali jalan.
“Belum kalau di jalan ada masalah, pungli (pungutan liar), ya sulit tambah sulit,” lanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, aksi blokade Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya masih berlangsung. Petugas kepolisian tampak berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi. Sebagian perwakilan sopir truk juga sedang berdiskusi dengan pihak Dishub Jatim.
Sementara itu, pagar kawat dipasang menutup akses masuk Kantor Dishub Jatim. Sedangkan para pengunjuk rasa nampak duduk di sepanjang jalan sambil mendengarkan iringan musik dangdut berasal dari sound system yang mereka bawa.