FaktualNews.co

Penabrak Pacar dari Mantan Istri di Mojokerto Diamankan Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1013 kali Penulis:
Penabrak Pacar dari Mantan Istri di Mojokerto Diamankan Polisi
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Kasat Reskrim Polres Mojokerto , AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penganiayaan di Dusun Wunut, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Mojokerto menahan Ading Bagus Mega Prasetyo (31) yang menabrak calon suami atau pacar dari mantan istrinya.

Diketahui, Anding Bagus Mega Prasetyo merupakan mantan suami Nuril Avinda Putri (24). Nuril memiliki calon suami atau pacar bernama Tampi (65) warga Desa Waung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan, pria warga Dusun Ringgit, Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu menabrak Tampi karena dipicu rasa cemburu.

“Info awal yang kami terima motifnya pelaku karena cemburu. Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan,” katanya pada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Andaru tidak mengetahui secara pasti hubungan antara Nuril dan Tampi. Karena hal itu merupakan persoalan pribadi. Pihaknya akan fokus perbuatan penganiayaan pelaku terhadap korban.

“Saya tidak kesitunya ya (hubungan Nuril dan Tampi) itu urusan pribadi. Yang jelas saya akan proses penganiayaan pelaku terhadap korban karena telah melakukan penganiayaan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Ia memastikan, perbuatan pelaku masuk penganiayaan berat sesuai dengan pasal 351 ayat 3 KUHP. “Kemarin kita sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, ada mobil dan video. Dia pelaku tunggal ya, motifnya cemburu,” terang Andaru.

Andari menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala. Sedangkan pelaku luka pada bagian tangan. Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Glagah Pacet.

“Korban luka di kepala, sementara pelaku luka ditangan. Yang lain-lain kami masih dalami dan memeriksa saksi-saksi, yang jelas pelaku kami amankan,” tambahnya.

Sebelumnya, Seorang pria Ading Bagus Mega Prasetyo mengendarai mobil Toyota Starlet warna hitam plat nomor W 1641 YE menabrak pria berinisial Tampi di tepi jalan depan tokonya yang terletak di Dusun Wunut, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (22/2/2022) malam.

Awalnya Ading mengendarai mobil dari arah barat dalam gang perkampung. Ading langsung melaju menabrak Tampi yang saat itu tengah duduk di atas sepeda motor Scoopy warna hitam plat nomor W 4135 NCJ.

Tampi pun terpental dan mengakibatkan tembok toko jebol dan kacanya pecah. Setelah itu, Tampi terkapar dengan bersimbah darah dan terluka pada bagian kepala.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah