FaktualNews.co

Polda Jatim Ringkus Tersangka Curat Ojol Wanita di Surabaya yang Viral di Medsos

Kriminal     Dibaca : 748 kali Penulis:
Polda Jatim Ringkus Tersangka Curat Ojol Wanita di Surabaya yang Viral di Medsos
FaktualNews/Risky Didik Pramanto/
Caption : prescon penangkapan TSK curat motor milik Ojek online wanita di surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap tersangka kasus pencurian motor milik salah satu ojek online wanita asal surabaya. Peristiwa ini sempat viral di medsos lantaran ojol wanita tersebut mendapatkan ganti rugi motor baru langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

Tersangka yang berhasil diringkus yakni, NK, (37) warga Jalan Sunan Ampel Kelurahan, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan PTC, pada 10 Februari 2022 lalu.

Saat melakukan aksinya, tersangka NK menggunakan kunci later (T) sebagai sarana untuk merusak gembok kunci motor milik korban. Hanya butuh waktu 10 menit, tersangka berhasil membawa kabur motor milik ojol wanita tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, tersangka NK ini merupakan seorang residivis curanmor pada tahun 2008 silam.

“Saat melakukan aksinya, tersangka NK tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial HS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Jatim, Rabu (23/2/2022).

“Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, anggota dari Jatanras mendapati barang bukti motor milik korban. Sedangkan kunci (T) yang digunakan tersangka dibuang ke semak semak dekat rumah tersangka,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang diancam pidana maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid