NGANJUK, FaktualNews.co – Guna memutus mata rantai Covid-19 varian Omicron, Kabupaten Nganjuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengungkapkan tentang penerapan PPKM level 3 tersebut.
Perlu diketahui, pihaknya kini telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/693/411.010/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid—19 varian Omicron.
SE itu berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 12 Tahun 2022. SE itu terhitung mulai tanggal 15 sampai 28 Februari 2022.
Dalam SE itu terdapat 8 poin, 1 di antaranya tentang Camat, Kepala desa dan lurah yang wajib melarang setiap bentuk aktifitas atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Kemudian disebutkan juga, tentang masyarakat yang dapat melaporkan kegiatan massa yang dinilai berpotensi penularan Covid-19.
“Sekali lagi, Nganjuk yang pertama termasuk level 3, yang kedua masuk dalam zona merah. Maka kegiatan-kegiatan juga akan agak kita batasi,” ujar Marhaen Djumadi saat ditemui awak media di SMAN 2 Nganjuk, Kamis (24/02/2022).
Meskipun demikan, dia memperbolehkan masyarakat untuk berkegiatan. Namun ia meminta masyarakat untuk menyesuaikan diri saat berkegiatan. Hal itu dimaksudkan agar aktifitas perekonomian tetap jalan dan kondisi kesehatan bisa terkendali.
Dalam kesempatanya, ia mengingatkan sebaran varian Omicron yang cepat. “Karena yang Omicron ini juga cepet sekali perkembangannya,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi penyebaran status terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini semakin cepat meningkat. “Kurang lebih sudah 1619 an yang terkonfirmasi, cepet sekali,” punkasnya.
Namun, ia mengatakan bahwa indikator gejala varian itu lebih ringan dan lebih gampang penyembuhannya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nganjuk Laksomono Pratikjo menambahkan, bahwa perkembangan orang terkonfirmasi positif cepat terjadi di Kabupaten Nganjuk.
Laksomono juga mengingatkan tengang ancaman varian Omicron. Dia mengatakan gejala yang terlihat memang seperti batuk, pilek dan panas.
Kemudian terkait adanya PPKM level 3, menurutnya, Forkopimda Nganjuk akan meningkatkan Vaksinasi Booster dan Operasi Yustisi serta Screening.
Ia berharap masyarakat tidak menyepelekan saat punya keluhan sakit. Ia meminta kepada orang yang punya keluhan sakit sedang, berat dan orang lanjut usia yang punya komorbid agar dibawa dan dirawat di rumah sakit.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dan tidak berkerumun.
“Pakai masker kemana-mana. Jangan berkumpul, berkerumun terus kemudian ke cafe-cafe itu anak-anak muda,” ujar Laksomono Pratikjo.