FaktualNews.co

Operasi Yustisi di Nganjuk Ditingkatkan saat Level 3, Pelanggar Bisa Didenda

Hukum     Dibaca : 664 kali Penulis:
Operasi Yustisi di Nganjuk Ditingkatkan saat Level 3, Pelanggar Bisa Didenda
FaktualNews.co/romza
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nganjuk Laksomono Pratikjo.

NGANJUK, FaktualNews.co – Operasi Yustisi dan vaksinasi booster akan ditingkatkan seiring dengan diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nganjuk Laksomono Pratignjo kepada awak media, Kamis (24/02/2022).

“Jadi nanti kita ada dua hal, pertama Vaksinasi kita tingkatkan, (karena) terutama booster ini masih rendah ya,” ujar Laksomono Pratignjo.

Kata dia, apaian vaksin Booster di Nganjuk kini masih dalam kisaran 2 sampai 3 persen. Hal itu karena, vaksinasi masih difokus diberikan kepada anak-anak dan orang lanjut usia (lansia).

Perihal penanganan berikutnya, kata dia, yaitu pelaksanaan Operasi Yustisi oleh TNI hingga Polri.

Dalam operasi itu, penerapan disiplin memakai masker menjadi poin pentingnya.

Pelanggar yang tidak pakai masker bisa dikenakan sanksi. “Sanksinya yang tidak pakai masker di jalan raya (tidak hanya) ada sangksi sosial lagi, denda sekarang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa setelah Nganjuk ditetapkan menjadi PPKM level 3 berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 12 Tahun 2022. Forkopimda Nganjuk langsung melakukan koordinasi.

Sehinga, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid—19 varian Omicron.

Ia mengingatkan tentang penularan varian Omicron kini semakin cepat. Meskipun gejala varian itu hanya seperti batuk, pilek dan sedikit panas.

Apabila orang yang terkonfirmasi bukan lanjut usia dan tidak punya komorbid, lanjutnya, masa penyembuhannya tidak sampai 10 hari.

“Sifatnya Omicron itu kuman (virusnya) nya itu nggak sampai ke paru seperti delta, hanya sampai ke tenggorokan,” pungkasnya.

Meskipun demikian, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menyepelekan ketika sedang sakit.

Untuk menghadapi varian Omicron, Pemkab akan membuka Gedung Empu Sendok sebagai tempat Isolasi terpusat (Isoter).

“Sekarang Empu Sendok dibikin isoter, bukan rumah sakit darurat lagi, tapi isoter, insyaallah Jumat ini sudah dibuka,” lanjutnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah