FaktualNews.co

Pembunuh Mahasiswa di Jember, Mengaku Desakan Mertua

Kriminal     Dibaca : 1445 kali Penulis:
Pembunuh Mahasiswa di Jember, Mengaku Desakan Mertua
FaktualNews.co/Hatta.
Dua pelaku pembunuhan mahasiswa 9 tahun lalu, saat di Mapolres Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswa di Jember sekitar Sembilan tahun lalu terungkap. Modusnya, pelaku ingin menguasai harta dan mobil korbannya.

Dua pelaku yang menghabisi nyawa korban yang selanjutnya dibakar itu adalah Arif Rachman Hakim (33) warga Dusun Krajan Timur, Desa/Kecamatan Jelbuk, Jember, dan Mohammad Rofiki (35) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember, kedeuanya ditangkap di Bali.

Sebagai otak pelaku, Arif Rachman Hakim kepada penyidik mengatakan, perbuatan yang dilakukan karena terdesak  mertuanya yang menginginkan agar pelaku memiliki harta lebih.

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan, saat akan menikah tidak memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.

Akhirnya timbul keinginan dari pelaku agar memiliki penghasilan dan pekerjaan bagus. Namun dengan dibuktikan memiliki mobil Honda Jazz dari membunuh korban atas nama Galau Wahyu Utama (20) seorang mahasiswa Unej tersebut.

“Kasus ini sudah direncanakan untuk menguasai barang milik korban. Diawali dengan mencari target (kejahatan),” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 atau 396 KUHP subsider Pasal 365, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan sekitar tahun 2013, terhadap korban bernama Galau Wahyu Utama (20) seorang mahasiswa Jember, terungkap. Korban adalah warga Jalan Brigpol Sudarlan, Kelurahan Nangkaan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.

Ketika itu, 26 Februari 2013 lalu jenazah korban yang mahasiswa semester 2 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej), ditemukan kondisi terikat dengan tubuh

terbakar 90 persen, di lahan kosong perumahan Jalan M Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Dari penyelidikan polisi, pelaku diketahui ada dua orang. Di antaranya Arif Rachman Hakim (33) warga Dusun Krajan Timur, Desa/Kecamatan Jelbuk, Jember, dan Mohammad Rofiki (35) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember.

“Dari penyelidikan polisi juga petunjuk baru akhirnya kami berhasil menangkap tersangka utamanya adalah ARH (Arif Rachman Hakim). Sementara tersangka MR (Mohammad Rofiki) berperan sebagai pembantu dalam kasus pembunuhan itu,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat press rilis Kamis (24/2/2022).

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin