Peristiwa

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Situbondo, Polisi Hanya Temukan 8 Kurungan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan antara tim Resmob, Samapta Polres Situbondo dan Polsek Banyuglugur, menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (24/2/2022).

Hasilnya, petugas hanya menemukan delapan kurungan ayam dan beberapa alat berjudi yang ditinggal para pemiliknya. Diduga informasi penggerebekan bocor duluan.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, delapan kurungan ayam dan barang bukti lain tadi langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Banyuglugur itu berdasarkan informasi warga sekitar yang resah karena adanya judi sabung ayam.

Menindaklanjuti laporan warga tadi, tim Resmob, Samapta Polres Situbondo dan petugas Polsek Banyuglugur langsung turun ke lokasi kejadian, melintas jalan setapak sepanjang 500 meter.

Sayangnya, saat petugas datang di lokasi arena judi sabung ayam yang terletak di area perbukitan itu, arena judi sepi tanpa seorang pun di sana.

Diduga kuat, penggerebekan bocor, sehingga sebelum petugas tiba di lokasi, pelaku judi sabung ayam sudah pergi dari lokasi. Yang ditinggal hanya delapan kurungan ayam. serta peralatan judi lainnya.

Tak ingin pulang dengan tangan hampa, petugas menyita kurungan ayam yang ditinggal para pemiliknya dan barang bukti lain seperti peralatan judi.

Kapolsek Banyuglugur, Situbondo AKP Sutanto mengakui ada kemungkinan informasi rencana penggerebekan memang sudah bocor lebih dulu.

“Sehingga petugas hanya mengamankan delapan kurungan ayam dan barang bukti peralatan untuk judi dilokasi kejadian,” kata AKP Sutanto.