FaktualNews.co

Sidang Kecelakaan Vanessa Angel di PN Jombang, Tak Ada Saksi Meringankan Terdakwa

Hukum     Dibaca : 712 kali Penulis:
Sidang Kecelakaan Vanessa Angel di PN Jombang, Tak Ada Saksi Meringankan Terdakwa
FaktualNews.co/Diana Kusuma.
Proses sidang kasus kecelakaan Vanessa Angel di PN Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Sidang kasus kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jombang dengan pemeriksaan saksi pihak terdakwa berlangsung singkat. Pasalnya tak ada saksi meringankan yang diajukan.

Sehingga Hakim Ketua Bambang Setyawan dalam persidangan dengan terdakwa sebagai sopir dalam kecelakaan yakni Tubagus Joddy, menunda sidang hingga pekan depan, Rabu (2/3/2022) mendatang.

“Terdakwa maupun kuasa hukum tidak mengajukan saksi meringankan, jadi kita nanti lanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa, ditunda sampai Rabu (2/3/2022). Untuk terdakwa bersabar di tahanan dulu. Nanti ada kesempatan untuk terdakwa pada persidangan selanjutnya,”katanya dalam agenda sidang Kamis (24/2/2022).

Pihak terdakwa melalui kuasa hukum tunjukkan PN Jombang, Siswoyo menyebut bahwa dari saksi yang telah dihadirkan ada yang sudah meringankan dakwaan yang diberikan kepada kliennnya.

“Jadi gini terhadap kasus Joddy, seperti yang kita tahu ada 9 saksi. Saksi fakta nenerangkan pasca kejadian, yang menerangkan pas kejadian yakni Siska yang meringankan melalui keterangannya. Pertama Bibi menegur kecepatan yang kurang cepat, kedua apa yang selama ini beredar adanya bermain HP tidak terbukti,”jelasnya.

Sehingga pihaknya menilai bahwa kecelakaan tersebut murni dari sebuah kelalaian. Serta terdapat satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntun Umum meringankan Tubagus Joddy dari dakwaan. Sehingga tak ajukan saksi lagi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan orang tua Joddy dan tak ada saksi yang diajukan. Dan kami beranggapan dari dua dakwaan di Pasal 310 dan Pasal 311 ,Pasal 311 tidak masuk dalam kasus ini,”ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang, menggunakan mobil Mitsubishi Pajero putih Nopol B 1264 BJU.

Turut di dalam mobil tersebut anak serta baby sister Vanessa Angel, Siska Lorensa yang saat itu sempat menjalani perawatan akibat kecelakaan tersebut.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin