JEMBER, FaktualNews.co – Dinilai tidak harmonis karena bekerja dan menyapa masyarakat tidak tampak bersama dalam setiap kegiatan. Memunculkan stigma ada ketidakharmonisan antara Bupati Jember Hendy Siswanto dengan Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Namun dalam kesempatan giat Jember Hadir Untuk Rakyat (J-HUR), yang pada minggu ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Panti. Bupati Hendy menepis isu ketidakharmonisan dengan wabup yang akrab dipanggil Gus Firjaun itu.
Sebab dalam giat J-HUR itu, Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun tampak menunjukkan kebersamaan, dalam kegiatan berdialog dan menyapa masyarakat di wilayah Kecamatan Panti.
Menurut Bupati Hendy, antara dirinya dengan Wabup Gus Firjaun yang berbeda kegiatan. Ibarat beda belokan, tapi bertemu dalam satu ujung untuk kebaikan Jember.
“Jadi gini ya, saya dan Gus Firjaun itu punya komitmen untuk menyelesaikan Jember. Tujuannya sama dan amanahnya ke masyarakat ini harus selesai. Komitmen cukup sekali tapi tujuan sama. Saya belok kanan belok kiri, Gus Firjaun belok kanan juga belok kiri. Ketemuannya di ujung,” kata Bupati Hendy saat dikonfirmasi disela kegiatan J-HUR di Kantor Kecamatan Panti, Jumat (25/2/2022) sore.
Menurut Hendy, adanya kegiatan dengan tidak bersama. Semata-mata merupakan bagian dari teknis dalam bekerja melayani masyarakat Jember. “Itu bukan tidak harmonis, tapi bagian dari satu teknis, strategi bagaimana kita mencapai sesuatu. Intinya kita bagi tugas,” kata Hendy.
Bupati Hendy juga menambahkan, terkait giat J-HUR yang diprakarsai olehnya bersama Wabup Gus Firjaun. Juga merupakan inisiasi bersama, bahwa keharmonisan tidak hanya ditunjukkan saat kampanye pilkada lalu.
“InsyaAllah kita tetap satu, untuk Jember sampai semua bilang Mantap,” pungkas Hendy.
Senada dengan yang disampaikan Hendy, Wabup Gus Firjaun saat dikonfirmasi bersamaan membenarkan adanya kegiatan ataupun tugas yang selalu tidak dilakukan bersama dengan bupati.
Namun meskipun tidak bersama, kata Gus Firjaun, pekerjaan dan jabatannya sebagai Wabup Jember. Sesuai dengan tupoksi, yang diamanahkan dalam UU nomor 23 tahun 2014.
“Bahwa tugas itu kan sudah diatur, bahwa saya (wabup) membantu tugas-tugas bupati. Seperti melakukan pengawasan, monitoring, penyerapan aspirasi dan sebagainya,” sebut Gus Firjaun.
“Jadi itu yang kita lakukan sesuai amanah undang-undang. Bahwa kemudian kita dianggap tidak harmonis itu tidak benar,” sambungnya dengan tertawa bersama Bupati Hendy.
Menurut Wabup Gus Firjaun, jika selalu mendengar omongan tidak benar yang disampaikan masyarakat soal tudingan tidak harmonis.
Maka menurutnya, mengganggu kinerja yang harus dilakukan bupati ataupun wakil bupati.
“Apalagi kalau kita hanya ikuti komentar masyarakat, tidak akan ada benarnya, saat bersama dibilang tidak efektif. Ketika jalan sendiri-sendiri dianggap tidak harmonis,” ucapnya.