Kasus Korupsi Obat BPJS Kesehatan
Dirut RSD dr Soebandi Jember Diperiksa Kejari
JEMBER, FaktualNews.co – Dirut RSD dr Soebandi Jember, dr Hendro Soelistijono diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan korupsi obat BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan terhadap dirut rumah sakit itu dilakukan Rabu (23/2) kemarin. Dikonfirmasi sejumlah wartawan di RSD dr Soebandi Jember, dr Hendro membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Kejari Jember.
Di mana pemeriksaan terhadap dugaan korupsi obat itu, sebelumnya telah dilakukan penyelidikan secara internal oleh Inspektorat Pemkab Jember.
“Jadi memang ada tindaklanjut dari pemeriksaan yang dilakukan di inspektorat sebenarnya. Sehingga kemudian dilanjutkan kepada APH yang dalam hal ini dilakukan Kejari Jember,” kata Hendro saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (25/2/2022).
Hendro menjelaskan, terkait dugaan kasus korupsi obat tersebut. Tidak hanya terkait pengklaiman yang dilakukan di wilayah BPJS Kesehatan.
“Penggelapan (dugaan tindakan korupsi) obat RSD dr. Soebandi itu dilakukan oleh pegawai di bagian administrasi Depo Farmasi. Tidak hanya di wilayah BPJS Kesehatan,” katanya.
Terkait terduga pelaku, pegawai yang dimaksud diketahui berinisial ID yang bekerja sejak lama di RSD dr Soebandi Jember.
“Untuk data sementara dari tracing Inspektorat itu (penggelapan obat yang dilakukan) sekitar Rp 130 juta. Tapi data itupun masih terus bergerak, karena masih didata lagi. Tapi tidak sampai miliaran rupiah nilainya,” kata Hendro.
Namun demikian, untuk tindakan pelanggaran dugana korupsi obat itu. Sudah terjadi lebih dari setahun. “Tepatnya dilakukan sejak tahun 2019-2021,” sebutnya.
Lebih lanjut Hendro menyampaikan, untuk pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya berkaitan soal tupoksi kerja yang dilakukan di rumah sakit. Namun Hendro enggan menjelaskan detail pemeriksaan yang dilakukan olehnya di Kejari Jember itu.
“Terkait pemeriksaan yang dilakukan di Kejari, yakni soal tugas kami sebagai direktur RSD dr. Soebandi Jember. Tapi maaf karena menjadi domain dari kejaksaan, bukan ranah kami menjelaskan atau menyampaikan,” ucapnya.
Namun sayangnya terkait kasus ini, lanjutnya, benar adanya jika terduga pelaku penggelapan obat itu kabur. “Sehingga nanti APH yang nanti akan menindaklanjuti,” tandasnya.
Terpisah saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Sumarno juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi obat di RSD dr Soebandi Jember.
Namun demikian, Sumarno enggan menjelaskan detail pemeriksaan yang dilakukan. “Ini masih awal kami lakukan proses penyelidikan. Nanti kami kabari lagi kalau sudah proses. Kebijakan dari pimpinan seperti itu lewat pidsus. Tapi prosesnya bagaimana kita masih belum bisa menyampaikan. Masih proses,” kata Sumarno.
Terkait informasi awal soal adanya dugaan korupsi obat tersebut, lanjut Sumarno, pihaknya membenarkan jika dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat termasuk Dirut RSD dr Soebandi Jember.
“Memang sejumlah direktur di rumah sakit masih dimintai keterangan. Tapi materi juga belum tahu, karena masih lidik di pidsus,” ucapnya.
Kapan nantinya bisa disampaikan terbuka soal materi penyelidikan yang dilakukan Kejari Jember?
“Kalau saya menunggu rapat, dan nanti akan disampaikan. Kebetulan saya saat ini masih dinas luar ke Surabaya, nanti akan kami kabari lebih lanjut,” tandasnya.