Peristiwa

Imigrasi Blitar Amankan WNA India Saat Ritual

BLITAR, FaktualNews.co – Karena overstay (pelanggaran izin tinggal) WNA India betrinisial TH diamankan Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Blitar.

Pengamanan WNA tersebut setelah petugas imigrasi mendapatkan informasi bahwa adanya WNA asal India tidak mempunyai dokumen resmi atau ilegal.

WNA berusia 45 tahun tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar. Saat itu yang bersangkutan melakukan ritual kebudayaan di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrmrasi Kelas II Blitar, Arief Yudistira mengatakan,WNA tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan penyelidikan yang bersangkutan sering pindah pindah tempat dan terakhir diamankan pihak Imigrasi Blitar.

“Sejauh ini kami akan dalami sejauh mana pelanggaran ke Imigrasian. Untuk sementara paspor yang bersangkutan tidak kami temukan,”jelas Blitar Arief Yudistira, Jumat (25/2/2022).

Arief menambahkan,WNA tersebut sudah berada di Indonesia selama empat tahun.Yang bersangkutan untuk menghilangkan jejak membakar menghilangkan paspornya.

“Kami hubungi embassy, yang bersangkutan adalah warga negara India yaitu saat ini yang bersangkutan menggu proses deportasi,” Imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, WNA tersebut masuk ke wilayah Blitar untuk melakukan ritual Budaya. Karena sebelumnya sudah berkunjung ke Wilayah Pangandaran, Medan, Bali malang dan Blitar.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan  kegiatanya adalah ritual budaya sesuai agama kepercayaanya. WNA ini tergolong lincah dan yang bersangkutan datang ke desa – desa,”pungkasnya.