FaktualNews.co

Kasus Kopi Beracun di Warkop Mojokerto, Pelaku Suami Pemilik Warung

Kriminal     Dibaca : 1314 kali Penulis:
Kasus Kopi Beracun di Warkop Mojokerto, Pelaku Suami Pemilik Warung
Warung kopi tempat Ponisri dan Nur Ahmadi Wijaya meminum kopi yang terletak di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi berhasil mengungkap kasus kopi beracun di  warung kopi (warkop) yang berada Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Akibat kopi tersebut menyebabkan dua warga pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit usai meminum kopi

Diketahui korbannya adalah Ponisri (47) pemilik warkop, dan Nur Ahmadi Wijaya (40) pelangganya.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyita sejumlah barang bakti, dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Yang kita sita bubuk kopi yang masih ada di toples, sisa kopi di lepek, dan gelas yang digunakan oleh korban pada pagi hari itu (24/2),” katanya pada wartawan usai gelar perkara di Kantor Satreskrim Polresta Mojokerto, Jum’at (25/24/2022).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada Rabu (23/2/2022) malam terdapat sejumlah warga nongkrong di warung tersebut. Namun kondisi sehat dan baik-baik saja.

Sekitar pukul 02.00 WIB, salah satu warga melihat suami korban Samino Putro (45), yang diduga menaruh racun di toples bubuk kopi. Pada pagi harinya dua orang korban itulah yang pertama meminum kopi yang sudah diberi racun.

“Korban terindikasi kuat keracunan karena meminum kopi yang ada racunnya. Saat ini korban progresnya terus membaik setelah sempat parah,” ungkap Rofiq.

Berbekal hasil penyelidikan, anggota Sat Reskrim Polresta Mojokerto dengan dibantu Polsek Dawarblandong memburu pelaku yang diduga pemberi racun, yakni Samino Putro.  Tidak butuh waktu lama, petugas mengetahui keberadaan pelaku di daerah Gresik. Pelaku ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di rumah saudara.

“Di Gresik kemarin kita tangkap (Samino), tapi tidak di rumahnya dia. Tapi dia juga tidak dalam rangka melarikan diri, cuma kita saja yang membuat analisa yang mengarah ke dia yang diperkuat keterangan saksi,” pungkasnya.

Sebelum, Ponasri dan Nur Ahmadi Wijaya pingsan usai minum kopi di warung kopi (warkop) di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kaupaten Mojokerto, Kamis (24/2/2022) pagi.

Sebelum pingsan keduanya diketahui sempat mengeluh mual dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Lalu keduanya dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong. Bahkan, Nur Ahmadi harus dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Sakinah karena kondisinya semakin lemas.

Informasi yang diterima media ini, kejadian keracunan diduga ulah suami pemilik warung, karena keduanya ada konflik keluarga sejak dua bulan terakhir.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris