FaktualNews.co

DPRD Kota Surabaya Ajak Warga Kritisi Setahun Kinerja Eri-Armuji

Parlemen     Dibaca : 796 kali Penulis:
DPRD Kota Surabaya Ajak Warga Kritisi Setahun Kinerja Eri-Armuji
FaktualNews.co/Istimewa.
Pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

SURABAYA, FaktualNews.co – Sebagai wujud demokrasi berkualitas, setahun kinerja Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji. Pimpinan DPRD mengajak warga Kota Surabaya memberikan tanggapan berupa apresiasi, saran, kritik, dan masukan.

“Demokrasi berkualitas adalah yang memberi kesempatan kepada siapa pun untuk memberi penilaian pada pemimpinnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti di Surabaya, Minggu (27/2/2022).

Ajakan Reni disampaikan juga melalui laman instagramnya, Jumat (26/2/2022). Ia mengunggah reels atau fitur Instagram berupa video pendek yang mengimbau warga untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap tahun pertama masa kepemimpinan Eri-Armuji.

Video berdurasi 1 menit itu menampilkan berbagai janji program Eri dan Armuji pada Pilkada Kota Surabaya 2020 yang juga telah dirumuskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2021-2026.

Menurut Reni, apa yang menjadi aspirasi warga Surabaya, juga penting untuk memperkuat fungsi pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Ayo bersama membangun Surabaya lebih baik. Gotong royong menuju Surabaya kota dunia yang maju, berkelanjutan, dan humanis,” kata Reni.

Hingga saat ini, kata Reni, banyak warganet yang yang telah memberikan komentarnya secara beragam, mulai dari persoalan banjir, perbaikan jalan rusak, data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), lapangan kerja, problem hunian warga (rusun), akses transportasi publik hingga kebijakan tentang kader kesehatan.

Momen satu tahun masa jabatan kepala daerah Kota Surabaya ini pun semakin meriah lantaran via caption akun instagramnya @reniastuti_surabaya, Pimpinan Dewan itu mengadakan giveaway atau hadiah bagi yang menulis di kolom komentar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
Antara