Tertangkap Curi Burung, Warga Blitar Dihajar Massa
BLITAR, FaktualNews.co –Karena mencuri burung, NS (45) dan AF (12) warga wilayah Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Minggu (2/2/2022) diamankan polisi.
Kedua pelaku ini mencuri burung milik Sutikno (51) warga Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Seorang saksi Sugeng Riyadi mengatakan, kejadian tersebut bermula kedua pelaku mencuri sangkar burung dan satu ekor burung jalak suren yang digantung di depan rumah korban.
Saat mengambil, kedua pelaku diketahui warga dan berteriak maling. Mengetahui ketahuan warga, kedua pelaku kabur mengunakan sepedah moto.Warga yang mengetahui langsung mengejar dan berhasil mengamankan.
“Kedua pelaku saat diamankan sempat dihajar warga. Beruntung petugas Polsek Garum segera datang dan mengamankan kedua pelaku,” kata Sugeng Riyadi.
Kapolsek Garum, AKP Mohamad Burhanudin membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian burung milik warga. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Garum.
“Bedasarkan keteranganya, pelaku sudah tiga kali mencuri burung. Di antaranya burung murai batu, burung jalak dan burung pungklor kembang,” ungkap AKP Mohamad Burhanudin.
AKP Mohamad Burhanudin menambahkan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Garum. Ada dugaan masih ada TKP lain selain di Kecamatan Garum.