Kriminal

Bos Warkop di Mojokerto Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Karyawati

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Terkait laporan dugaan pencabulan seorang karyawati yang dilakukan bosnya sendiri. Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, hanya dalam hitungan jam usai korban melapor. Tim yang diterjunkan Senin (28/2/2022) meringkus tersangka bernama Anwar Sadad (36) di Jalan Airlangga, Mojosari sekitar pukul 23.00 WIB.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, kami dapatkan alat bukti tentang peristiwa persetubuhan tersebut. Selanjutnya kami lakukan upaya paksa menangkap pelaku,” jelasnya, Selasa (1/3/2022).

Andaru menjelaskan, Anwar mencabuli korban yang berusia 16 tahun itu di mes karyawan sekaligus tempat tinggal tersangka di Desa Lebaksono, Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ini, pihaknya masih menginterogasi tersangka berkaitan dengan motif dan modus yang digunakan.

“Kita lakukan introgasi untuk mengungkap motif dan modus tersangka melakukan perbuatan bejat tersebut,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, korban yang merupakan gadis adal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditemani keluarganya melaporkan perbuatan tak senonoh itu ke Unita Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satereskrim Polres Mojokerto Senin (28/2/2022) pagi.

Gadis tersebut diketahui baru bekerja sebulan di sebuah warung kopi yang berada di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.