SURABAYA, FaktualNews.co – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, diwakili Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol M. Aris, Selasa (1/3/2022) pagi, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022, di lapangan Mapolda Jatim.
Dalam amanatnya Kapolda Jatim, menyikapi perkembangan kehidupan masyarakat yang cepat menjadi permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang makin komplek dan dinamis.
Khususnya dalam bidang keselamatan berlalulintas. Polri menjawab tantangan tugas tersebut dengan menjadi Polri yang presisi. Yaitu, prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
“Dengan melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan serta mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT. Seperti yang dilakukan oleh Polda Jatim khususnya Ditlantas Polda Jatim, yakni E-TLE maupun IMCAR,” kata Kombes Pol M. Aris saat membacakan amanat Kapolda Jatim, Selasa (1/3/2022).
Berdasarkan hasil Anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021. Baik pelanggaran maupun kecelakaan lalin mengalami kenaikan. Untuk kecelakaan alami kenaikan yakni 70 persen, sedangkan pelanggaran mencapai 100 persen.
“Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas selama massa pandemi. Mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif yakni penindakan di masa pandemi Covid-19. Sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan (prokes) dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya,” lanjut dalam amanat tersebut.
Operasi tahun 2022 ini dilaksanakan dalam situasi pandemi, bahkan saat ini Indonesia telah mengalami gelombang ke-3 penyebaran Covid-19 dengan angka penambahan kasus aktif di Jatim yang cukup tinggi antara 5-6 ribu per/hari.
“Keselamatan operasi keselamatan semeru dilaksanakan selama 14 hari yang terhitung mulai Senin (1/3/2022) hari ini hingga 14 Maret 2022 mendatang. Melibatkan 3.879 personil yang mengedepankan kegiatan Preentif dan Prefentiv secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas dengan tetap menerapkan prokes,” sebutnya.
Nantinya dalam operasi keselamatan semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan vatalitas kecelakaan yaitu terhadap 8 pelanggaran lalulintas prioritas.
“Pertama tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (dibawa umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan,” ucapnya.
Sedangkan untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan, tegakkan aturan dengan sebaik-baiknya dan perlu menjadi contoh berlalu lintas bagi masyarakat.