Kriminal

Residivis Kambuhan di Situbondo Ditangkap Polisi Bobol Rumah Tetangga

SITUBONDO, FaktualNews.co – Karena membobol rumah tetangganya. Seorang residivis kambuhan bernama Agus Budi Santoso (45) warga Kota Timur, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, Selasa (1/3/2022) ditangkap polisi.

Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah laptop merk HP14 inci, sepeda motor Honda Vario nopol P 2566 DG warna merah, dan helm yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

Terungkapnya kasus pembobolan rumah korban Fitriah Ferawati (39) tetangganya itu, berdasarkan laporan korban pada awal Januari 2022 lalu. Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap pelaku.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penangkapan pelaku yang residivis kambuhan ini.

“Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”ujar Iptu Achmad Sutrisno.