Penyegelan Karaoke Jojo Blitar Ditunda
BLITAR, FaktualNews.co – Diprotes puluhan pekerja dan pemandu lagu. Satpol PP Kota Blitar, akhirnya menunda penyegelan dan penutupan Karaoke Jojo Pasar Legi Kelurahan Sukorjo, Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Robi Prasetyo mengatakan, untuk penyegelan dan penutupan Karaoke Jojo lantai atas Pasar Legi Kota Blitar di tunda. Hal ini karena situasi rawan, sehingga penyegelan sementara ditunda dan akan dilakukan rapat kordinasi lagi.
“Penyegelan dan penutupan karaoke ini, dilakukan karena akan dikembalikan peruntukanya sebagai pasar. Karena lokasi Karaoke Jojo merupakan Pasar Legi,” kata Robi Prasetyo Rabu (2/3/2022).
Sementara, Heru Sugeng Prasetyo, pihak manajemen Karaoke Jojo mengaku pihaknya akan terus memprotes jika penutupan tidak dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Pasanya karaoke Jojo ini, sebagai lapangan pekerjaan sekitar 50 orang.
“Untuk hasil koordinasi hari ini, Karaoke Jojo tidak jadi disegel dan ditutup. Namun pihak berwajib masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut,”pungkasnya