MOJOKERTO, FaktualNews.co – Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur kembali menemukan barang kuno yang diduga berkaitan dengan Situs Gemekan, di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Dalam ekskavasi tahap dua ini, tim menemukan cermin beserta gagangnya yang terbuat dari logam perunggu dengan bentuk ganesha, setelah sebelumnya juga menemukan sejumlah artefak gerabah dan tutup pripih yang terbuat dari batu andesit pada hari pertama.
“Cermin perunggu tersebut ditemukan patah antara gagang dan lingkaran cermin. Karena sudah berabad-abad, cermin dari perunggu ini berubah warna menjadi hijau,” kata Lutfi Arkeolog BPCB Jatim, Kamis (3/3/2022).
Oleh karena itu, saat ini tim ekskavasi difokuskan ke sumuran, terlebih adanya temuan dua bekas terowongan yang mengarah pada sumuran di bagian tengah situs, yakni di sisi selatan dan utara. Ia menduga, Situs Gemekan pernah dijarah pemburu harta karun.
“Dua terowongan tersebut seperti sudah diuruk kembali. Sebab terdapat perbedaan unsur urukan pada bagian bekas terowongan dengan lainnya yang terdiri dari campuran pasir hitam, ungkap Lutfi.
Selain itu, Tim Ekskavasi Situs Gemekan Muhamad Ichwan mengatakan, ekskvasi tahap dua Situs Gemekan yang diduga peninggalan Kerajaan Mataram kuno era Mpu Sindok ini ditargetkan menampakkan struktur bangunan dan pagar yang mengelilingi candi.
“Sasarannya kami akan menampakkan lebih jelas lagi struktur. Termasuk menampakkan pagar keliling di sisi barat seluas 12 x 12 x 12 meter, sebelah timur selatan dan utara, dari situs utama,” ungkap Ichwan.
Seperti diketahui, pada ekskavasi tahap pertama prasasti bertuliskan aksara jawa menjadi temuan yang spektakuler di situs ini.
Hasil pembacaan sementara terhadap isi prasasti oleh ahli epigrafi, prasasti di Situs Gemekan dibuat pada tahun 852 saka atau 930 masehi. Oleh sebab itu, pihaknya menduga candi di Situs Gemekan peninggalan Kerajaan Medang atau Mataram Kuno periode Jatim.