FaktualNews.co

Dugaan Korupsi Dana PEN DLH Situbondo, Puluhan Saksi Bisa Jadi Tersangka

Hukum     Dibaca : 1003 kali Penulis:
Dugaan Korupsi Dana PEN DLH Situbondo, Puluhan Saksi Bisa Jadi Tersangka
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Caption : Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo mengamankan barang bukti.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mendalami dugaan kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 249 miliar, tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, terus mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Selain memeriksa sebanyak 24 orang saksi, termasuk Kepala dan Sekretaris Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, petugas juga menyita 119 dukomen Amdal UKL UPL, tiga laptop dan empat flashdisk di sejumlah ruangan di Kantor DLH Situbondo.

Kasi Intel Kejari Situbondo, Laofika Ananta mengatakan, untuk mendalami keterlibatan sebanyak 24 saksi dalam dugaan kasus korupsi penyusunan Amdal UKL UPL sebagai persyaratan dana PEN, petugas terus mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Bahkan, tidak menutup kemungkinan, sebanyak 24 orang saksi statusnya akan naik menjadi tersangka dalam dugaan korupsi penyusunan Amdal UKL UPL,” kata Laofika Ananta, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, sebelum melakukan penggeledahan, petugas memanggil staf, Kasi dan Kabid. Bahkan, Kepala dan Sekretaris DLH Situbondo juga diperiksa oleh penyidik tim Pidsus Kejari Situbondo.

“Selama dua bulan, penyidik melakukan penyelidikan hingga ke penyidikan, dalam dugaan kasus korupsi penyusunan Amdal UKL UPL, yang diketahui sebagai persyaratan pencairan dana PEN,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, terkait dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tahun 2021 senilai Rp 249 miliar, Rabu (2/3/2022).

Dalam penggeledahan dugaan pemalsuan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) UKL UPL, sebagai persyaratan pencarian dana PEN Tahun 2021, petugas yang dipimpin Kajari Situbondo Iwan Setiawan, menyita lima box dokumen UKL UPL dan barang bukti beberapa laptop di sejumlah ruangan Kantor DLH Kabupaten Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid