FaktualNews.co

Penggeledahan Kantor DLH Situbondo, Sekdis DLH Kebingungan dan Gugup

Hukum     Dibaca : 989 kali Penulis:
Penggeledahan Kantor DLH Situbondo, Sekdis DLH Kebingungan dan Gugup
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Caption: Sekdis DLH Situbondo baju putih di samping Kajari.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Ada yang menarik dalam penggeledahan oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, terkait dugaan rekayasa penyusunan analisa dampak lingkungan UKL UPL sebagai persyaratan pencarian dan PEN sebesar Rp 249 miliar.

Pasalnya, Ahmad Purwadi (56) selaku Sekretaris DLH Kabupaten Situbondo terlihat kebingungan dan gugup, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, terkait dugaan tindak pidana korupsi program PEN tahun 2021 lalu.

“Maaf saya orang baru, sepertinya yang dibawa dokumen proyek, namun saya tidak tahu nama proyeknya,” kata pria yang akrab dipanggil Ipung, Rabu (2/3/2022).

Selain Sekdis DLH Kabupaten Situbondo terlihat gugup dan kebingungan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kepala DLH Kabupaten Situbondo juga tidak ada di tempat, saat pengeledahan di kantornya.

“Sebelum petugas Kejari datang ke kantor DLH, Pak Kadis keluar dengan sopirnya, katanya mau rapat dengan Bupati Karna Suswandi,” kata karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, terkait dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tahun 2021 senilai Rp 249 miliar, Rabu (2/3/2022).

Dalam penggeledahan dugaan pemalsuan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) UKL UPL, sebagai persyaratan pencarian dana PEN Tahun 2021, petugas yang dipimpin Kajari Situbondo Iwan Setiawan, menyita lima box dokumen UKL UPL dan barang bukti beberapa laptop di sejumlah ruangan Kantor DLH Kabupaten Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid