JEMBER, FaktualNews.co – Terkait proses vaksinasi di Desa Kemuninglor, Kecamatan Arjasa, menyisakan masalah. Sebab ada empat warga yang kecewa karena tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) meskipun sudah mengikuti vaksinasi dadakan.
Sebab sebelumnya mereka mendapat informasi bila setiap warga mendapat bantuan uang sebesar Rp 600 ribu, yang disalurkan lewat POS Indonesia harus sudah divaksin.
Menurut Wakil Ketua BPD Kemuninglor Suparman, dari 13 warga Dusun Krajan, Desa Kemuninglor, Kecamatan Arjasa namun tanpa diawali dengan proses screening Kesehatan ini ada 4 orang yang tidak mendapat bantuan. Secara rinci, kata Suparman, 3 orang tidak dapat BPNT dan satu orang tidak dapat bantuan PKH.
“Saya sebagai Wakil Ketua BPD Desa Kemuninglor, mohon untuk ditindaklanjuti. Terkait bantuan yang didapat oleh warga, itu bansos BPNT. Sedangkan vaksin sendiri kan tidak ada unsur pemaksaan. Yang saya tahu sementara ini ada 4 orang yang tidak mendapat bansos di wilayah Dusun Krajan, Desa Kemuninglor,” kata Suparman saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (4/3/2022) sore.
Untuk keempat warga itu, kata Suparman, mau melakukan vaksinasi karena dapat iming-iming bansos yang dapat dicairkan. Karena untuk mendapat BPNT sebagai persyaratan harus dilakukan vaksinasi covid terlebih dahulu.
“Biasanya mereka mendapat bantuan, sekitar kurang lebih 3 bulanan sudah tidak dapat bansos. Untuk satu orang (yang sudah melakukan vaksinasi), itu bansos yang tidak dapat dari PKH, berbulan-bulan tidak dapat,” ucapnya.
“Ada 4 orang yang tidak mendapat BPNT ataupun PKH. Mereka yakni Buk Suyit, Buk Sayut, Sumainah, dan Bu Ulfa. Untuk Bu Ulfa ini, biasanya dapat PKH. Tapi sudah berbulan-bulan gak dapat. Padahal biasanya dapat,” ucap Suparman.
Dengan kondisi ini, lanjut Suparman, pihaknya menduga ada kendala yang dilakukan oleh Kepala Kampung Dusun Krajan, Desa Kemuninglor tersebut. “Saya menduga seakan-akan, ada todongan (penyelewengan), yang dilakukan oleh Bu Kampung,” ucapnya.
Terkait dugaan yang dituduhkan Suparman itu, Kepala Kampung Dusun Krajan, Desa Kemuninglor Mila Winangsih, menepis tudingan jika ada warga yang tidak mendapat bantuan BPNT ataupun PKH.
“Saya tidak pernah menahan surat undangan atas nama warga. Ya memang tidak pernah merasa. Untuk surat undangan (mendapat BPNT), sudah disampaikan kepada semua warga. Tapi saya juga kurang paham, saya juga cuma memilah-milah per RT, dan langsung ditugaskan ke RT masing-masing,” kata wanita yang akrab dipanggil Wiwin ini.
Dalam memberikan BPNT Itu, Wiwin menjelaskan, dilakukan dalam dua tahapan. “Kemarin tahap satu dan tahap dua, desa kan hanya menyalurkan saja. Yang sudah ada namanya,” ucapnya.
Terkait adanya persyaratan vaksinasi, lanjutnya, dirinya sebagai bagian dari staf Desa Kemuninglor, menjalankan tugas sesuai perintah atasan.
“Perintahnya dari Pak Jokowi (Presiden RI). Itu salah satu solusi kita untuk mengetahui warga yang juga belum melakukan vaksinasi atau belum. Untuk mendapat BPNT melampirkan foto kopi kartu vaksin. Kalau tidak vaksin, kita tawari untuk vaksin terlebih dahulu,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan vaksinasi di Balai Desa Kemuninglor, kata Wiwin, membantu warga yang belum melaksanakan vaksinasi. “Ini kan perintahnya dari camat juga, alasannya apa kalau memang tidak bisa? Apakah karena sakit. Kan ada yang memeriksa di sini (petugas kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi),” ujarnya.
“Untuk pelaksanaan vaksinasi tadi, ya ada proses screening-nya. Ini masih lengkap petugasnya bersama dengan muspika juga belum pulang,” imbuhnya.
Sedangkan menurut Kepala Desa Kemuninglor Budi, untuk warga yang mendapat bantuan sosial (bansos) itu sesuai dengan ketentuan, yang sebelumnya sudah dilakukan screening oleh pemerintah pusat.
Kata Budi, pihak desa hanya meneruskan dengan menyalurkan bansos yang diterima oleh warga.
“Kalau untuk warga yang tidak menerima bansos itu, tidak ada kaitannya dengan vaksinasi. Karena vaksinasi kan program dari pusat, sama dengan BPNT atau PKH juga,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (4/3/2022).
“Di sini (Desa Kemuninglor), juga banyak warga yang sudah melakukan vaksinasi tapi tidak dapat bansos. Bukan hanya 4 orang saja. Kalau hari ini, perintah dari atasan, bukan bupati lagi, tapi presiden. Sekalian vaksinasi dan penyerahan bansos dari kantor pos,” sambungnya.
Menurut Budi, dengan adanya 4 orang warga tidak mendapat bansos. Karena sesuai dengan ketentuan dari kementerian atau pemerintah pusat. Bahkan, lanjutnya, ada ribuan warga yang tidak mendapat bansos di wilayahnya.